Laporan: Dhabit Barkah Siregar
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Kerakyatan Indonesia Sumatera Utara (SAKTI Sumut), Tongam Freddy Siregar mengaku senang atas pengaduan yang dilakukan mantan calon Walikota Medan, Ramadhan Pohan terkait pencemaran nama baik di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Jalan HM Said No 1, Kecamatan Medan Timur, Rabu (25/1) siang.
Pernyataan tak lazim Tongam itu, bukan sebagai respon sepele atas laporan Ramadhan. Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, jika kasus Wakil Sekretaris Umum DPP Demokrat itu telah duduk perkaranya.
“Saya sangat senang dengan laporan mereka, dari kasus ini nanti akan terbongkar siapa Ramadhan Pohan,” ujar Tongam melalui panggilan seluler.
Tambahnya, sebelumnya Tongam pernah melaporkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erin Tua Damanik. Dia meminta tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan untuk menindak lanjuti laporannya yang sehubungan dengan kasus Ramadhan.
“Saya harap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan pengaduan saya yang melaporkan Humas PN Medan, Erin Tua Damanik atas kasus pencemaran nama baik. Kasus saya ini ada hubungannya dengan laporan Ramadhan Pohan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ramadhan Pohan mengadukan Tongam ke Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan karena merasa gerah, lantaran kerab berunjuk rasa saat sidangnya berlangsung. Dalam unjuk rasa yang berbau fitnah itu, Ramadhan melalui kuasa hukumnya, Johari Damanik SH mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti pencemaran nama baik berupa video dan foto. Bukti tersebut kini telah diproses Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Kita mau melaporkan, Tongam Freddy Siregar dan kawan-kawan, terkait bagaimana mereka itu melakukan perbuatan. Membuat tulisan-tulisan yang menyerang bapak Ramadhan Pohan,” jelas Johari di SPKT Polrestabes Medan, Rabu (25) sore sembari menunjukkan surat laporan STTLP/195/K/I/2017/SPKT Restabes Medan.
Tambah Johari, “Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto, video dan selebaran-selebaran. Dan spanduk yang menyudutkan nama baik saudara Ramadhan Pohan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah membenarkan atas aduan Ramadhan.
“Akan kita cek,” ujarnya singkat.[am]