MUDANEWS.COM, Medan – Pemberlakkukan PPKM level 1 di sejumlah daerah khususnya Sumut jangan dianggap enteng. Meskipun PPKM di level ini isinya berupa anjuran agar masyarakat benar benar menjalankan protokol kesehatan.
“Karena pada dasarnya aktifitas ekonominya tidak terganggu, namun pemberlakuan prokes kembali dijalankan bukan hanya dengan menggunakan masker, tetapi juga menggunakan aplikasi peduli lindungi, ditambah pembebasan aktifitas di sejumlah tempat bagi yang sudah mendapatkan vaksin booster,” jelas Pengamat Ekonomi Gunawan Benjamin di Medan Sumatera Utara, Jumat (18/11/2022).
“Daya rusak PPKM Level 1 ini belum memberikan dampak besar bagi kondisi ekonomi masyarakat. Tetapi jika masyarakat tidak mematuhi Prokes yang tertuang dalam PPKM level 1 tersebut. Maka nantinya kita sendiri yang akan mendapatkan hukuman dari ketidakpatuhan kita saat ini. Hukuman itu adalah penambahan jumlah kasus Covid yang memungkinkan level PPKM dinaikkan lagi,” kata Benjamin.
Jadi, sambungnya, jangan anggap enteng karena masih di PPKM level 1. Kalau di tahun 2020, kita masih sepenuhnya berhadapan dengan kondisi ekonomi yang memburuk murni dikarenakan pandemi Covid-19. Tetapi saat ini kondisinya berbeda. Ekonomi global tengah berhadapan dengan resesi, sementara perlambatan ekonomi nasional diperkirakan terjadi di tahun depan.
“Kalau pandemi covid 19 terus memicu peningkatan jumlah korban dengan ragam varian terbarunya. Maka kenaikan level dari PPKM kian membebani laju pertumbuhan ekonomi. Satu yang mesti dicamkan baik baik, jika korban terus berjatuhan dan level PPKM naik sampai ke level 3, maka saya menilai kita akan bernasib sama dengan Negara lain masuk dalam jurang resesi,” kata Benjamin.
Benjamin mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi negatif bisa saja terjadi di tahun mendatang. Terlebih jika level PPKM bisa naik sampai di level 3. Karena daya rusak PPKM level 3 ini akan memperburuk keadaan ditengah kondisi ekonomi dunia yang tengah bergejolak belakangan ini. Di tahun 2020 dan 2021, pandemi covid telah memicu resesi di tanah air meskipun laju kenaikan harga barang relative tidak bergerak.
“Jika pandemi Covid-19 tahun ini diikuti dengan kenaikan level PPKM, maka di tengah tingginya ancaman inflasi kita justru dihadapkan dengan situasi sulit yang bisa membuat kontraksi ekonomi lebih dalam dibandingkan dengan 2 tahun belakangan. Pandemi Covid-19 saat ini memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya, karena kita sudah berhadapan dengan laju tekanan inflasi yang cukup tinggi ditambah dengan ancaman resesi ekonomi global dan perlambatan ekonomi nasional,” kata Benjamin.
Pada dasarnya, kata dia, jika mengkaitkan Covid-19 dengan melihat perkembangan ekonomi kedepan. Maka yang dibutuhkan adalah mengetahui sampai dimana titik puncak pandemi Covid-19 dengan varian terbaru ini. Dan seberapa cepat kenaikan level PPKM serta berapa lama level PPKM akan berlangsung.
“Indikator tersebut akan lebih mudah dimanifestasikan dalam bentuk proyeksi ekonomi kedepan disandingkan dengan sejumlah indikator lain termasuk masalah geopolitik global,” kata Benjamin. (red)