Kemenperindag Akan Menindak Tegas Cukong Minyak Goreng

Jelang Ramadhan
Foto : Yogoy, Menteri perdagangan meninjau stok bahan pokok di Sumut di sela -sela kunjungannya.

MUDANEWS.COM Medan – Kementrian Perindustrian dan Perdagangan akan menindak tegas pengusaha minyak goreng yang menimbun barang.

Kemenperindag juga tak segan untuk menutup perusahaan jika ketahuan menimbun untuk bermain dengan harga.

“Jangan ada pikiran mau spekulasi, miskin nanti. Yang nimbun kita tangkap,produksi kita jalan terus,” tegas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Selasa (2/5/2017).

Pihaknya sudah menerbitkan aturan khusus untuk menertibkan rantai perdagangan minyak goreng. Pihaknya mewajibkan para distributor, sub-distributor dan agen terdaftar di Disperindag.

“Peraturannya sudah kami keluarkan. Kami akan minta bantuan kepala daerah untuk mengawasi,” kata Enggartiasto Lukita

Para pengusaha juga harus mendaftarkan gudang dan mendaftarkan stok barang. Jika dilanggar, Kementriannya tak sungkan untuk melakukan penyitaan sampai penutupan.

Sementara itu, Executive Chairman PT Musim Mas Bachtiar karim mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah mencadangkan minyak goreng. Selama ini Musim Mas juga sudah membuat program pasar murah.

Executive Chairman PT Musim Mas Bachtiar karim mengatakan pasokan yang disiapkan perusahaannya untuk cadangan Kemendag merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah dalam ketersediaan minyak goreng.

Musim Mas sudah menyiapkan 4.000 liter minyak kemasan sederhana per hari untuk keperluan operasi pasar murah bekerja sama dengan Pemprov Sumut. Berita Medan/Yogoy.