Sayid Muhammad Dipercaya Jadi Plt Kajari Aceh Tengah: Penerus di Tengah Badai Senyap

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com-Takengon | Di tengah sunyi riuh pergantian pucuk pimpinan, Kejaksaan Tinggi Aceh resmi menunjuk Sayid Muhammad, SH, MH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Penunjukan ini berlaku sejak 28 Mei 2025, berdasarkan surat perintah dari Kajati Aceh.

Penugasan ini bukan sekadar penambal kekosongan jabatan. Ia adalah bentuk kepercayaan kepada seorang jaksa yang selama ini dikenal menjaga integritas dan etika profesi dalam setiap langkah penugasan.

Sayid kini menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Aceh, dan sebelumnya pernah menjadi Kasi Pidana Khusus di Kejari Aceh Tamiang—posisi yang menuntut nyali, keteguhan, dan keluwesan. Di situ pula reputasinya dibangun: tegas terhadap perkara, ramah dalam komunikasi, dan tidak segan memikul tanggung jawab dalam situasi sulit.

“Iya benar, sudah berganti dan kini dijabat oleh Pak Sayid Muhammad sebagai Plt Kajari Aceh Tengah,” ujar Hasrul, Kasi Intel Kejari Aceh Tengah, Senin 2 Juni 2025.

Pergantian ini tak bisa dilepaskan dari dicopotnya Kajari sebelumnya, Andi Hendrajaya, yang dikenai hukuman disiplin oleh Kejaksaan Agung RI. Tak sekadar diberhentikan, Andi juga mengalami demosi, turun dari posisi Kajari kelas 13 menjadi Pelaksana kelas 7—penurunan tajam yang jarang terjadi tanpa alasan serius.

Kini, Sayid datang membawa harapan baru. Tapi publik tahu, harapan tak cukup dipasrahkan pada serah terima jabatan. Di Aceh Tengah, di mana kepercayaan terhadap institusi hukum sempat retak, Sayid harus membuktikan bahwa kepercayaan itu bukan soal siapa yang duduk, tapi bagaimana ia berdiri—di atas prinsip dan keteladanan.

Ia tak banyak muncul di publik, tapi mereka yang pernah berinteraksi dengannya menyebut Sayid sebagai pribadi yang bekerja dalam diam, namun keputusannya meninggalkan jejak. Bila pendekatan ini ia bawa ke Takengon, maka mungkin—hanya mungkin—kejaksaan di dataran tinggi Gayo bisa kembali memantulkan cermin keadilan yang utuh.**(tz)

Berita Terkini