Mudanews.com – Langsa Aceh | Upaya penyelundupan barang impor ilegal kembali digagalkan Bea Cukai Langsa. Dalam operasi gabungan bersama Kanwil DJBC Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Utara pada Minggu, 2 Februari 2025, petugas berhasil mengamankan berbagai barang ilegal yang diduga berasal dari Thailand.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengatakan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas bongkar muat barang impor ilegal di wilayah pesisir timur Aceh. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan patroli darat hingga akhirnya menemukan truk yang dicurigai membawa barang ilegal di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, AlueDua, Kota Langsa.
“Ketika diperiksa, truk tersebut mengangkut berbagai barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Barang-barang tersebut diimpor secara ilegal dan berpotensi merugikan negara,” ujar Sulaiman dalam keterangannya, Selasa(5/2/2025) yang diterima Mudanews.com melalui rilis, Senin(10/2/25)
Barang Bukti dan Penindakan
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai barang yang diduga berasal dari luar negeri, antara lain:
12 unit kendaraan roda dua bekas. 24 koli teh hijau merek Cha Tra Mue. 8 koli kardus kosong teh hijau merek Cha Tra Mue. 8 ekor kambing. 12 ekor hewan mrikat atau surikata. 6 koli sparepart kendaraan bermotor. 1 koli mesin kendaraan bermotor. 1 koli tanaman hias
Selain barang bukti, tim gabungan juga mengamankan seorang pelaku di Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga terlibat dalam pemasukan barang impor ilegal tersebut.
Dua Pelaku Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
Dalam pengembangan kasus, Bea Cukai Langsa menetapkan dua tersangka, yakni ES (48) dan AB (33). Saat ini, keduanya telah diamankan di Lapas Kelas IIB Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Berdasarkan pasal yang dikenakan, mereka terancam hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Bea Cukai Perketat Pengawasan
Keberhasilan operasi ini menambah jumlah kendaraan ilegal yang telah disita Bea Cukai Langsa sejak Mei 2024 menjadi 43 unit. Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku penyelundupan guna melindungi perekonomian nasional.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kedaulatan fiskal negara dan akan terus melakukan operasi penindakan terhadap barang ilegal,” katanya.
Bea Cukai Langsa juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyelundupan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.**(tz)