35 Anggota DPRK Aceh Tamiang Resmi Dilantik, Sumpah Jabatan Dipimpin Ketua PN Kualasimpang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – ACEH TAMIANG | Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terpilih masa jabatan 2024-2029 secara resmi dilantik pada Senin, 9 September 2024. Pelantikan berlangsung di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Kecamatan Karang Baru, dengan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang.

Di lokasi acara, tampak hadir Pj Bupati Aceh Tamiang, H. Drs. Asra, PJ Sekda Drs. Tri Kurnia beserta sejumlah pejabat daerah lainnya seperti Kapolres, Dandim, dan perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Syariah, serta Komisioner KIP. Anggota DPRA Asrizal H Asnawi dan Zakirudin (Si Jek), anggota DPRA terpilih, turut hadir, bersama para kepala dinas, camat, dan tamu undangan.

Proses pelantikan tersebut dikawal ketat oleh Aparat Kepolisian, TNI, Satpol-PP, serta organisasi kepemudaan (OKP). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Rulina Rita ST.MT, membacakan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1127/2024 yang berisi tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK Aceh Tamiang yang baru.

Setelah pembacaan keputusan, Ketua Pengadilan Negeri Aceh Kualasimpang langsung memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan terhadap para anggota DPRK yang dilantik.

Dalam pengambilan sumpahnya, para anggota DPRK mengucapkan janji setia untuk menjalankan tugas dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Demi Allah saya bersumpah/berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Aceh Tamiang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperpanjang aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasionalnya demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” demikian bunyi sumpah yang diucapkan.

Berikut adalah nama-nama anggota DPRK Aceh Tamiang yang resmi dilantik:

Partai Aceh (PA)

1. M. Juanda

2. Abdul Rani

3. Khairudin Fitra

4. Fadlon, SH

5. Aisyah Amelia, A.Md

Partai Gerindra

1. Muhammad Irwan, SP, MM

2. M. Lutfi Hidayat, ST, M.SP

3. Syaiful Bahri, SH

4. Sugiono Sukandar, SH

5. Sarhadi

Partai Demokrat

1. Muhammad Nur, SE

2. Muhammad Taini

3. Adlansyah

4. Sadikin

5. Dody Fahrizal

Partai NasDem

1. Muhammad Yunus, S.Pd

2. Maulizar Zikri

3. Tri Astuti, SE

4. Lena Hati Kusuma Atmaza Rao

5. Muhammad Salman Alfarizi

Partai Golkar

1. Rosmalina, A.Md

2. Joko Irawan, SH

3. H. Edi Susanto, SE.I

4. Ir. Rudi, MM

Partai PPP

1. Ishak Ibrahim, S.Pd

2. Saiful Bahri

3. Budiman

Partai PKS

1. Muazzin

2. Irma Destiani, A.Md Kep

3. Jayanti Sari, SH

Partai PAN

1. Hajarul Aswat, A.Md

2. Jamil Hasan

3. Desi Amelia

Partai PNA

1. Irwan Effendi, SH

2. H. Samuri, SE

Dengan dilantiknya 35 anggota DPRK Aceh Tamiang ini, diharapkan mereka dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab, guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik di masa mendatang.**(tz)

Berita Terkini