Tag: (Perhati-KL

BerandaTopik(Perhati-KL

Organisasi Profesi Pasca UU No. 17 Tahun 2023: Membangun Rumah Besar yang Nyaman dan Bermakna bagi Anggota

 Oleh : Anton Christanto Dewan Pertimbangan Pengurus Perhati-KL cabang Solo 2025-2028Era Baru Organisasi ProfesiMudanrws.com OPINI - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan...

UU Kesehatan dan Erosi Kewenangan Profesi: Tantangan Baru bagi PERHATI-KL dan Dunia Kedokteran Indonesia

 Oleh : Anton Christanto,Ketua Bidang III PP PERHATI-KL 2022–20251️⃣ Pergeseran Paradigma: Dari Otonomi Profesi ke Kontrol NegaraMudanews.com OPINI - Lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun...

Perhati-KL: Transformasi Pasca-Reformasi Menuju Era Baru dengan UU Kesehatan No. 17/2023″

 Oleh: Anton Christanto,Ketua Bidang III PP Perhati-KL 2022–2025_Mudanews,com OPINI - Dalam hampir satu dekade terakhir, Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher...

Mengapa Tarif Operasi Pasien BPJS Dihargai “Murah”?

 Okeh : Anton Christanto  Pengurus PP Perhati-KL 2022-2025Mudamews.com OPINI - Pertanyaan ini sering muncul di kalangan tenaga kesehatan: Mengapa tarif operasi pasien BPJS begitu...

Berita Daerah