Mudanews – Medan | Gelombang protes warga terhadap Polsek Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi cerminan keresahan sosial yang sudah lama terpendam. Ratusan warga turun ke jalan, menuntut rasa aman dan keadilan di tengah maraknya peredaran narkoba yang diduga tak tersentuh hukum.
Aksi damai di depan Mapolsek Labuhan Bilik itu berlangsung tertib. Warga membawa spanduk bertuliskan “Bersihkan Panai Tengah dari Narkoba” dan “Copot Aparat yang Diduga Tutup Mata.” Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap aparat di tingkat lokal, terutama dalam hal penegakan hukum.
Menanggapi situasi itu, Bidang Hukum dan HAM Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) Sumatera Utara menilai peristiwa tersebut bukan sekadar soal keamanan, tetapi sudah menjadi potret krisis akuntabilitas penegakan hukum di daerah.
“Polda Sumut harus segera turun tangan. Indikasi adanya jaringan narkoba yang merasuki lapisan sosial hingga struktural tidak boleh dibiarkan. Masyarakat sudah berbicara lantang, kini giliran aparat menunjukkan keberpihakan pada rakyat,”
tegas Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, SH, Wakil Sekretaris Bidang Hukum & HAM MW KAHMI Sumut, di Medan, Kamis (13/11/2025).
Menurut KAHMI, aksi warga Panai Tengah adalah bentuk kontrol sosial yang sah dan moral, di tengah lambannya respons terhadap laporan masyarakat. Suara rakyat, kata Taufik, adalah alarm bagi institusi hukum agar tidak nyaman dalam diam.
Dari dialog terbatas antara warga dan Kapolsek Labuhan Bilik, terungkap sejumlah laporan masyarakat yang tidak mendapat tindak lanjut, bahkan sebagian terhenti tanpa kejelasan. Kondisi ini yang kemudian memicu protes besar-besaran.
KAHMI Sumut mendorong Kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Labuhan Bilik, termasuk menurunkan tim independen guna menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat dalam lingkaran peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak akan pernah berhasil jika hanya menindak pengguna kecil. Harus ada keberanian membongkar jaringan besar, termasuk siapa yang melindungi,” ujar Taufik.
Lebih lanjut, KAHMI menilai protes warga Panai Tengah menjadi momentum bagi Polri untuk menegaskan kembali jati dirinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Sebab rasa aman bukanlah hadiah dari negara, melainkan hak dasar warga yang wajib dijamin.
Gerakan moral masyarakat Panai Tengah menunjukkan bahwa publik sudah lelah menunggu janji. Kini mereka menuntut bukti — bahwa hukum masih bisa bekerja, dan aparat masih bisa dipercaya.
[Tim Red]–Mudanews | Berdasarkan siaran pers Bidang Hukum & HAM MW KAHMI Sumut, 13 November 2025.

