MUDANEWS.COM – Jakarta | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, karena inflasi di daerahnya menjadi yang tertinggi secara nasional dengan angka 5,32 persen secara tahunan (year on year).
Teguran itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemendagri, Senin (6/10/2025).
“Inflasi 5,32 persen dalam suatu provinsi seperti Sumatera Utara itu sudah terasa perubahannya bagi masyarakat. Kami mohon menjadi perhatian para gubernur, khususnya 10 provinsi dengan angka tertinggi,” ujar Tomsi Tohir dalam rapat tersebut.
Ia mengingatkan para kepala daerah agar bekerja lebih keras dalam menekan laju inflasi yang berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.
“Teman-teman kepala daerah harus bekerja keras. Karena yang lain bisa menekan inflasi, kenapa daerah lain tidak bisa?” desaknya.
Tomsi juga menyoroti bahwa Papua Pegunungan, yang memiliki tantangan geografis berat, masih mampu mencatatkan inflasi 3,55 persen, lebih rendah dibanding Sumatera Utara. Ia menilai sebagian daerah masih pasif dan perlu evaluasi terhadap kinerja dinas terkait.
“Masih terlihat ada kabupaten kota yang hanya berharap anugerah Tuhan Yang Maha Esa saja, usahanya tidak maksimal,” sindirnya.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi nasional pada September 2025 mencapai 2,65 persen (yoy). Dari 38 provinsi, sebanyak 37 mengalami inflasi dan hanya satu provinsi mengalami deflasi.
Sumatera Utara menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi, disusul Riau (5,08 persen) dan Aceh (4,45 persen).
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang terbesar inflasi dengan kenaikan 9,59 persen yoy, diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,01 persen.
“Inflasi 2,65 persen yoy disumbang oleh perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang didorong kenaikan harga emas,” jelas Amalia.
Kemendagri menegaskan, upaya pengendalian inflasi harus menjadi prioritas pemerintah daerah agar harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak membebani masyarakat.
📄 Sumber konferensi resmi: Kemendagri (Rakor Pengendalian Inflasi Daerah) & Data BPS, September 2025.
[Tim Red]