Mudanews.com – Medan | Forum Penyelamat Sumatera Utara (FP-USU) menegaskan langkah hukum akan ditempuh terkait Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031. Forum menilai proses seleksi kehilangan integritas setelah Panitia tetap meloloskan nama Muryanto Amin sebagai kandidat.
Ketua FP-USU, Taufik, menyebut pihaknya tengah mematangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebagai langkah terakhir untuk menjaga marwah akademik.
“Pemimpin kampus seharusnya bersih, jujur, dan berintegritas. Bukan figur dengan tumpukan persoalan etik, moral, hukum, dan integritas,” tegasnya.
Forum menyebut ada lima alasan utama nama Muryanto dipersoalkan, antara lain dugaan penyalahgunaan rumah dinas, ketidakpatuhan terhadap panggilan resmi KPK, catatan etik akademik terkait plagiarisme, kelalaian Panitia Seleksi dalam menilai rekam jejak kandidat, hingga isu politik uang dalam proses pemilihan.
FP-USU juga mengingatkan, meski sanksi plagiarisme sempat dianulir secara administratif, keputusan etik Dewan Guru Besar USU tetap sah secara moral akademik. “Di ruang sidang PTUN nanti, fakta akan diuji secara terbuka di hadapan publik dan sivitas akademika. Itu panggung perlawanan hukum untuk menjaga marwah akademik USU,” ujar Taufik.
Forum menilai tiga organ kampus—Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar—terlihat bungkam menghadapi krisis integritas ini. Padahal, lanjut Taufik, jika integritas kampus terus dinegosiasikan, gelar akademik berisiko kehilangan makna dan kampus bisa terjerumus menjadi sekadar pasar ijazah.
Melalui langkah hukum ini, FP-USU menegaskan pemilihan rektor bukan sekadar kontestasi politik internal, melainkan taruhan masa depan dunia pendidikan tinggi di Sumatera Utara.
[Red]