Ketua LSM AGAKI Desak Bupati Nias Barat Periksa Berkas PPPK yang Diduga Tidak Memenuhi Syarat

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com, Nias Barat – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Gerakan Anti Korupsi Indonesia (AGAKI), Atoni Waruwu, meminta Bupati Nias Barat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Dalam pernyataannya kepada media, Atoni menyampaikan adanya dugaan sejumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tidak memenuhi syarat administrasi yang telah ditentukan.

“Kami menduga ada PPPK yang tidak memenuhi syarat administrasi. Bahkan, ada yang merupakan perangkat desa, namun dikeluarkan surat keterangan aktif di dinas. Ini harus ditelusuri lebih lanjut,” ujar Atoni, Senin (16/9).

Ia menambahkan bahwa terdapat pula peserta PPPK paruh waktu yang masa pengabdiannya belum mencapai dua tahun secara berturut-turut, sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan seleksi.

“Kami meminta Bupati agar benar-benar serius melakukan seleksi. Kasihan para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, namun justru tidak lolos seleksi PPPK. Ini mencederai keadilan,” tegasnya.

LSM AGAKI berharap Pemerintah Kabupaten Nias Barat segera menindaklanjuti laporan dan temuan ini dengan melakukan evaluasi serta verifikasi ulang terhadap seluruh dokumen administrasi peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus. Hal ini dinilai penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Nias Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari LSM AGAKI tersebut. (*)

Berita Terkini