Geger.! Kadishub Siantar Mengaku dimintai 200 Jt oleh kanit tipikor Polres agar kasus dihentikan

Breaking News
- Advertisement -

mudanews.com Siantar -Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Julham Situmorang tiba- tiba menuding Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Lizar Hamdani dan pihak terkait lainnya. Tudingan ini dia sampaikan pada lama Facebooknya.

Dalam tulisan yang diunggah pada Senin 28 juni 2025 Dini hari di facebook pribadinya, ia menyampaikan klarifikasi terkait statusnya menjadi DPO dan dilacak Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Lizar Hamdani .

“Selamat malam warga Kota Pematangsiantar (Pers). Kalen Bilang aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor, Lizar Hamdani . .Saya utarakan Lizar meminta saya Kadis Perhubungan.200 juta..Atas Dumas Restribusi Parkir RS Vita Insani..Agar Diberhentikan, Yang mengetahui Pal Sekda, Inspektorat, Sekertaris Dishub/Kasie Dishub…..(Sementara Restribusi Parkir Tersebut Sudah Kami Setor ke Kas Daerah Tahu. 2024, ada bukti setoran) Bulan 5,6,7, 2024 uang yang dari RS Vita Insani tersebut diterima Lizar Hamdani 5 juta perbulan..bulan 5,6 yang diterima, Jupaer Purba dan Malimar…Bulan 7 Tahun 2024 selama 3 bulan. Ketika itu saya cantumkan di BAP oleh Juper Saragih. Namun, Bapak ibu Warga Kota Pematangsiantar, Kanit Tipikor meminta agar BAP.tersebut dihapus..

Karena kasus ini akan aman dan diserahkan ke Inspektorat (APIP) berjalan waktu…

Karena saya tidak mampu membayar Rp200 juta….Ditetapkan Sebagai Tersangka…Dan sekarang menjadi P21 Bapak ibu Warga Pematangsiantar..ini saya haturkan “karena saya tidak mau menjadi ASN yang korup” Dan yang paling menyedihkan Polisi Berkoalisi dengan KA Dispenda agar Restribusi yang saya setorkan ke Kas daerah tersebut di sitadan diserahkan ke Polres. (KA Dispenda Arie Sembiring) Mentransfer setoran saya tersebut Polres Pematangsiantar (Menjadi Bahan Barang Bukti ke P21 Tanpa Keputusan Pengadilan.

Kepada yang terhormat Pak Presiden, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, mohon membantu saya memeriksa kasus ini. Terimaksih. Salam dari saya Drs Julham Situmorang, Kadis Perhubungan Pematangsiantar Sumut

“Salam Polri Untuk Masyarakat” Tulis julham di laman Facebook pribadinya

Menanggapi status viral intupun AKBP Sah Udur Sitinjak selaku kapolres pematangsiantar angkat bicara saat ditemui sejumlah wartawan di mapolres siantar (senin 28/ 7 /2025) dirinya menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dengan tersangka Julham sudah P21 sejak 16 Juli 2025.

“Panggilan pertama, katanya sakit. Dicek ke rumah, tidak ada. Panggilan kedua juga mangkir. Maka kami terbitkan surat perintah membawa, dan pagi ini Julham sudah kami amankan.” ucapnya

Menurut Kapolres, “nilai kerugian negara sebesar Rp48.600.000. Uang sudah dikembalikan tapi tidak menghapus tindak pidana korupsi. Barang bukti sudah kami sita,” ujarnya lagi

“Kami percaya anggota bekerja profesional. Status Facebook Julham sedang ditelusuri tim siber,” tambahnya lagi

Kapolres juga menyatakan “jika masyarakat ada kritik silahkan disampaikan kepada Propam”

Berita Terkini