Aliansi Masyarakat Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa di 20 Desa di Sergai

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com, MEDAN – Aliansi Masyarakat Peduli Desa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Rabu (2/7/2025). Aksi ini menuntut penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana desa di 20 desa di Kecamatan Dolok Masihul.

Koordinator aksi, Juwanda, menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen dan rincian anggaran kegiatan desa tahun anggaran 2024 yang diduga bermasalah. Ia menilai program-program yang seharusnya berdampak langsung bagi warga justru menjadi ladang praktik dugaan korupsi.

“Sudah terlalu lama persoalan ini didiamkan. Proyeknya fiktif, anggarannya gila-gilaan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini tindakan kriminal, maling uang rakyat,” ujar Juwanda dalam orasinya.

BACA JUGA: Aroma Busuk Dana Desa di Sergai Bikin Warga Geram, Kantor Kajari dan Inspektorat Digeruduk

Dugaan Mark-up dan Proyek Fiktif

Aliansi tersebut mengungkap dugaan mark-up anggaran hingga proyek fiktif yang melibatkan program pelatihan, pengadaan barang, hingga pembangunan infrastruktur di 20 desa.

Beberapa kegiatan yang disoroti antara lain:

  1. Desa Aras Panjang: Pembangunan bronjong di Dusun II dengan anggaran Rp185 juta.
  2. Desa Bah Kerapuh: Pelatihan salon dan tata boga untuk 25 orang dengan nilai anggaran Rp120 juta.
  3. Desa Baja Ronggi: Penyuluhan industri kreatif dan pemberdayaan perempuan dengan total anggaran lebih dari Rp350 juta.
  4. Desa Bantan: Tiga proyek rabat beton dan paving blok dengan nilai total Rp730 juta.

Selain itu, sejumlah pelatihan yang berlangsung hanya dalam hitungan satu hari pun menelan anggaran ratusan juta rupiah. Misalnya, pelatihan pemberdayaan perempuan di Desa Batu 12 yang hanya berlangsung satu hari namun menghabiskan Rp60 juta.

“Banyak kegiatan pelatihan yang hanya formalitas, tidak ada output jelas, dan waktunya pun sangat singkat. Ini jelas patut dicurigai,” kata Juwanda.

Total Anggaran Diduga Diselewengkan Miliaran Rupiah

Total dugaan penyimpangan anggaran dari 20 desa tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah. Jenis kegiatan yang diduga dikorupsi meliputi:

  1. Pengadaan bibit tanaman dan bantuan pangan
  2. Pelatihan teknologi tepat guna, tata boga, hingga komputer
  3. Pembangunan jalan, rabat beton, drainase, dan saluran irigasi
  4. Pengadaan ambulans desa dan studi banding

Desa-desa yang disebut dalam laporan ini antara lain Desa Aras Panjang, Bah Kerapuh, Baja Ronggi, Bantan, Batu 12, Batu 13, Blok 10, Bukit Cermin Hilir, Dame, Dolok Sagala, Havea, Huta Nauli, Kota Tengah, Malasori, Pertambatan, Sarang Ginting, Sarang Torop, Silau Merawan, Tanjung Maria, dan Ujung Silau.

Berdasarakan penuturan massa, sepanjang tahun anggaran berjalan, sebanyak 20 desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, menggelar total 60 kegiatan yang didanai dari anggaran dana desa dengan total mencapai Rp9.986.939.476.

Data ini menunjukkan besarnya aliran dana ke tingkat desa yang seharusnya memberi dampak langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Berikut rincian jumlah kegiatan dan total anggaran yang dikelola masing-masing desa:

  1. Desa Aras Panjang melaksanakan 3 kegiatan dengan total anggaran Rp 357.270.200
  2. Desa Bah Kerapuh – 3 kegiatan (Rp 425.470.000)
  3. Desa Baja Ronggi – 6 kegiatan (Rp 656.977.000)
  4. Desa Bantan – 3 kegiatan (Rp 729.340.000)
  5. Desa Batu 1 – 3 kegiatan (Rp 355.588.100)
  6. Desa Batu 3 – 2 kegiatan (Rp 224.747.000)
  7. Desa Blok 10 – 3 kegiatan (Rp 413.702.006)
  8. Desa Bukit Cermin Hilir – 3 kegiatan (Rp 615.912.600)
  9. Desa Dame – 3 kegiatan (Rp 336.620.000)
  10. Desa Dolok Sagala – 6 kegiatan (Rp 652.876.950)
  11. Desa Havea – 3 kegiatan (Rp 349.571.300)
  12. Desa Huta Nauli – 4 kegiatan (Rp 495.116.000)
  13. Desa Kota Tengah – 4 kegiatan (Rp 495.405.200)
  14. Desa Malasori – 4 kegiatan (Rp 495.116.000)
  15. Desa Pertambatan – 5 kegiatan (Rp 547.250.000)
  16. Desa Sarang Ginting – 4 kegiatan (Rp 441.590.000)
  17. Desa Sarang Torop – 3 kegiatan (Rp 449.605.000)
  18. Desa Silau Merawan – 2 kegiatan (Rp 290.365.000)
  19. Desa Tanjung Maria – 7 kegiatan (Rp 775.019.000)
  20. Desa Ujung Silau – 3 kegiatan (Rp 319.378.120)

Kegiatan-kegiatan ini didanai dari alokasi dana desa yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pemulihan ekonomi desa pasca pandemi. Namun, besarnya anggaran ini juga mengundang sorotan dan tuntutan dari masyarakat agar pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Aliansi masyarakat sipil setempat bahkan mendesak pihak berwenang agar memastikan tidak terjadi penyimpangan atau praktik korupsi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Anggaran hampir Rp10 miliar bukan angka kecil. Ini uang rakyat. Harus ada pengawasan dan transparansi sejak perencanaan hingga pelaporan hasil kegiatan,” ujar seorang aktivis dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa. (Red).

Berita Terkini