Mudanews.com, MEDAN – Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional setiap 23 Juni menjadi alarm penting untuk mengevaluasi kualitas layanan pemerintah. Di Sumatera Utara, Ombudsman RI mencatat lonjakan signifikan laporan maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik.
Data Ombudsman Sumut menunjukkan peningkatan hingga 25 persen pada semester pertama 2025 dibandingkan periode sama tahun lalu. Tercatat 179 laporan maladministrasi masuk hingga Juni 2025, naik dari 143 laporan pada Januari–Juni 2024.
Hampir semua sektor mengalami kenaikan. Laporan pendidikan naik dari 7 menjadi 12 kasus, kesehatan 2 ke 3, infrastruktur 3 ke 6, dan perbankan 4 ke 8. Aduan terhadap kepolisian meningkat dari 20 ke 24 kasus, sedangkan sektor ketenagakerjaan melonjak tajam, dari 3 menjadi 13 kasus.
Sebaliknya, dua sektor mencatat penurunan: konflik agraria berkurang dari 23 ke 21 kasus dan kepegawaian turun dari 34 ke 28 kasus.
Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, menilai lonjakan ini menjadi alarm bahwa pelayanan publik belum sepenuhnya akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.
“Pelayanan publik bukan sekadar administrasi, tetapi cerminan penghormatan hak warga,” kata Herdensi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mudanews.com, pada Rabu (25/6/2025).
Hari Pelayanan Publik Internasional, yang ditetapkan Majelis Umum PBB lewat Resolusi 57/277 sejak 2002, bertujuan menegaskan peran layanan publik dalam pembangunan nasional dan kesejahteraan warga. Dalam konteks Sumut, momentum ini harus memacu pembenahan layanan, baik secara teknis maupun etis.
Herdensi memastikan Ombudsman Sumut akan memperkuat pengawasan dan mendorong penyelenggara layanan publik mematuhi UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ia berharap pembenahan ini membuat pelayanan lebih transparan dan berkeadilan, sesuai amanat undang-undang. (din).