“Ini Mencederai Etika Pegawai BUMD,” Ketua Komisi B DPRD Tapteng Kritik Aksi Dipimpin Staf PDAM

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com, MEDAN – Ketua Komisi B DPRD Tapanuli Tengah, Deni Herman Hulu, menyayangkan keterlibatan langsung seorang pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (16/6/2025) lalu. Menurutnya, keterlibatan tersebut melanggar etika sebagai pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kalau benar yang bersangkutan adalah staff ahli di PDAM, maka ini mencederai etika sebagai pegawai BUMD. Ada koridor yang harus dijaga,” kata Deni saat dihubungi Mudanews.com, Kamis (19/6/2025).

Aksi itu diselenggarakan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Tapanuli, dan dipimpin oleh Raju Firmanda Hutagalung, yang diketahui menjabat sebagai Staf Ahli Lapangan PDAM Tapteng. Aksi tersebut menuntut DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jasa Pelayanan (Jaspel), dan dana Covid-19 yang saat ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara.

Keterlibatan aktif seorang pegawai BUMD dalam gerakan yang menyoal kebijakan pemerintah daerah menuai pertanyaan soal netralitas dan batas profesionalisme aparatur publik. Deni menyebut, hal itu bisa menimbulkan konflik kepentingan, terlebih jika dilakukan tanpa melepaskan identitas atau peran institusionalnya.

“Kita tidak melarang warga untuk menyampaikan aspirasi. Tapi jika dia bagian dari struktur kerja PDAM, lalu memimpin aksi massa yang menyerang kebijakan pemerintah daerah, tentu harus ada evaluasi. Ini soal disiplin dan profesionalisme,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak PDAM Tapteng belum memberikan pernyataan resmi terkait posisi dan status Raju Firmanda. Namun, sumber internal PDAM menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih aktif bekerja dan belum pernah dijatuhi sanksi. (din)

Berita Terkini