Ketua BPD Desa Kunkun Diduga Terlibat Judi, Camat Bungkam, Kadis PMD: Kalau Terbukti, Akan Diberhentikan

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com, MEDAN – Dugaan keterlibatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kunkun, kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial JIM dalam aktivitas perjudian memicu keresahan di kalangan masyarakat. Warga menuntut ketegasan dari pemerintah daerah atas kasus yang mencoreng citra lembaga desa tersebut.

Berdasarakan rekaman video yang diterima Mudanews.com tampak sejumlah pria duduk melingkar di dalam sebuah ruangan. Di atas lantai, terlihat uang tunai berserakan di antara kartu-kartu yang sedang dimainkan. Lokasi kejadian diduga berada di salah satu ruangan sekolah di Desa Kunkun.

Baca juga: Video Diduga Ketua BPD Desa Kun-kun Main Judi di Sekolah Viral, Warga Resah

JIM terlihat mengenakan kaus hijau dan duduk bersila bersama para pemain lain. Seorang pemuda lain yang diduga anak Kepala Desa Kunkun, berinisial CW (20), juga terlihat dalam video tersebut. Peristiwa ini disebut terjadi pada Rabu, 2 April 2025 lalu.

Seorang warga bernama Frengky, mengaku resah dan telah melaporkan kejadian itu ke pemerintah desa serta kepolisian setempat. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.

“Kami sudah adukan kejadian itu ke Kades dan Polsek, tapi sampai sekarang belum ada tindakan apa pun. Kami tidak tahu apa alasannya,” ucapnya kepada Mudanews.com, Sabtu (7/6/2025).

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina, Irsal Pariadi melalui pesan WhatsApp, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Dia juga menegaskan, apabila hal tersebut benar, maka pihaknya akan memberhentikan JIM dari jabatannya.

Baca jugaWarga Desa Kun-kun Resah, Kades Diduga Doyan Selewengkan Dana Desa

“Kami belum mengetahui informasi tersebut. Laporan resmi dari Kecamatan juga belum ada dan apabila BPD benar berjudi, kami akan memberhentikannya,” ucap Irsal.

Selanjutnya, warga menyayangkan sikap diam para pejabat terkait, khususnya Camat Natal, Mulia Gading Pulungan, yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi.

Saat dimintai keterangan, Camat Natal memilih bungkam. Ia enggan memberikan komentar meski sudah dikonfirmasi berkali-kali oleh awak media. Sikap ini menuai kritik dari sejumlah warga yang menilai adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran etika oleh pejabat desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua BPD Desa Kunkun maupun klarifikasi dari pihak pemerintah desa setempat.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas yang berharap transparansi dan penegakan aturan, terutama bagi pejabat yang seharusnya menjadi teladan dalam kehidupan sosial. (din).

Berita Terkini