Mudanews.com – MEDAN | Aksi seorang pria yang mencoba merantai mobil warga karena tak diberi uang parkir bulanan viral di media sosial. Pelaku diketahui bernama Abdurachman (52), seorang juru parkir liar di kawasan Medan.
Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Nugroho menyampaikan, peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Selasa (20/5/2025). Aksi pelaku terekam kamera CCTV milik korban.
“Pelaku datang menggunakan sepeda motor, menggedor gerbang rumah korban, lalu mengambil rantai dari motornya dan mencoba merantai mobil,” kata Bayu saat dihubungi, Kamis (22/5/2025).
Dalam rekaman, pelaku terlihat kesulitan saat hendak merantai mobil. Ia kemudian menunjukkan rantai ke arah CCTV sambil tersenyum, lalu mencoba merantai pintu gerbang rumah korban. Setelah usahanya tak direspons, ia meninggalkan lokasi.
Korban yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.
Abdurachman ditangkap keesokan harinya di kawasan Medan Tembung. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku kerap meminta uang parkir kepada korban, meski mobil diparkir di halaman rumah pribadi.
“Ini yang aneh, korban parkir di rumah sendiri, tapi tetap dimintai uang harian maupun bulanan,” ujar Bayu.
Bayu menambahkan, pelaku diketahui telah lima kali mendatangi rumah korban untuk menagih uang parkir. Saat ini polisi tengah menyelidiki legalitas status pelaku sebagai juru parkir.
“Masih kami dalami apakah dia terdaftar resmi atau tidak,” imbuhnya.
Abdurachman kini ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan dan dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. (din)