Pesawat Garuda Pengangkut 358 Jemaah Haji Sempat Alami Kendala Teknis Saat Mengudara

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com, MEDAN – Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 3114 rute Medan–Jeddah terpaksa melakukan prosedur Return to Base (RTB) ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara, pada Minggu (18/5/2025), sekitar 40 menit setelah lepas landas. Pesawat tersebut mengangkut 358 jemaah haji dari Embarkasi Medan.

Penerbangan yang dijadwalkan berangkat pukul 08.15 WIB itu harus kembali setelah pilot mendeteksi indikator menyala pada flap door avionics, komponen yang berada di bagian bawah badan pesawat. Keputusan RTB diambil sekitar pukul 08.55 WIB.

“Diputuskan RTB oleh pilot karena ada flap door untuk ruang avionics yang menyala (lampu indikasi menyala),” ujar Kepala Bidang Angkutan Udara dan Kelayakan Udara Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Muhammar Mukhtar, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, flap door tersebut kemungkinan longgar karena pengaruh tekanan angin. “Yang namanya pesawat itu sangat sensitif,” tambahnya.

Pesawat mendarat kembali dengan selamat di Bandara Kualanamu. Seluruh jemaah tetap berada di dalam kabin dalam kondisi aman. Teknisi langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh serta perbaikan pada komponen yang terdeteksi bermasalah. Pengisian ulang bahan bakar juga dilakukan.

“Setibanya kembali di Bandara Kualanamu, dilakukan pengecekan oleh tim terkait, termasuk perbaikan pada komponen penunjang pesawat,” kata General Manager PT Garuda Indonesia Wilayah Medan, I Wayan Gilang Aditya Subawa.

Setelah seluruh prosedur teknis dipenuhi dan aspek keselamatan dipastikan, pesawat kembali mengudara pukul 10.46 WIB sekitar dua jam dari jadwal awal keberangkatan.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami dalam memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan jemaah tetap menjadi prioritas utama sepanjang perjalanan ibadah haji,” tegas Gilang.

Garuda Indonesia juga memastikan seluruh jemaah tetap tenang selama proses berlangsung dan diberikan layanan tambahan selama menunggu. (din).

Berita Terkini