Pengedar Narkoba di Tapsel Ditangkap, Barter Sabu dengan Buah Kelapa Sawit

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com – MEDAN | Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi setelah diduga memperdagangkan narkotika jenis sabu dengan cara tak lazim, menukarnya dengan buah kelapa sawit.

Tersangka berinisial SA (43), warga Kecamatan Angkola Selatan, diringkus oleh personel Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Ia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Amborlang, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur. Petugas memberhentikan satu unit mobil Mitsubishi L300 berwarna hitam yang dicurigai membawa sabu,” kata Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Mudanews.com, pada Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Dua Orang Polisi di Asahan Diduga Lecehkan Istri Mantan TNI AL Dalam Sel Tahanan

Dalam keterangannya, Maria mengtakan pada saat pemeriksaan, SA mengaku menyimpan sabu di dalam bak mobil, disembunyikan di antara muatan buah kelapa sawit. Sabu itu ia peroleh dari seorang pria berinisial D, dengan pemesanan sebanyak 20 gram.

Narkotika tersebut kemudian dibagi menjadi lima paket dan dijual kembali seharga Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per paket. Selain dijual secara tunai, sabu juga diperdagangkan dengan cara barter ditukar langsung dengan buah kelapa sawit dari warga.

“Motif pelaku adalah untuk memperoleh keuntungan dari hasil penjualan dan pertukaran narkoba tersebut,” jelas Maria.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Tahanan oleh Dua Polisi di Asahan

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 6,13 gram dan tiga bungkus plastik bening kecil dengan berat sekitar 0,34 gram. Selain itu, disita pula satu unit handphone merek Vivo warna silver dan kendaraan Mitsubishi L300 yang digunakan pelaku.

SA kini ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (din).

Berita Terkini