PB IKMAL Ingatkan MPR RI Soal Eksistensi Kesultanan Langkat yang Sah

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com – Langkat | Pengurus Besar Ikatan Keluarga Melayu Langkat (PB IKMAL) menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia sebagai bentuk klarifikasi dan penegasan terkait eksistensi Kesultanan Langkat yang masih berdiri sah hingga saat ini.

Surat bertanggal 8 April 2025 yang ditandatangani oleh Ketua PB IKMAL Datuk Seri Dr. H. OK Henry, M.Si dan Datuk Seri Prof. Dr. H. Ansari Yamamah, MA itu menyampaikan bahwa Kesultanan Langkat tetap eksis secara adat di bawah kepemimpinan Duli Yang Maha Mulia Tuanku Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah, Sultan Langkat ke-IV.

“Tuanku Seri Sultan Harimugaya telah ditabalkan secara sah sesuai dengan tradisi adat istiadat Kesultanan Langkat. Ini penting kami sampaikan agar tidak terjadi kekeliruan persepsi terhadap institusi negara seperti MPR RI dalam mengambil sikap terhadap Kesultanan Langkat,” ujar Datuk Seri OK Henry dalam keterangan persnya, Kamis (10/4/25) kepada Mudanews.com.

Dalam surat itu, PB IKMAL juga menyampaikan harapannya agar Ketua MPR RI dapat mencermati secara bijak dan mendalam mengenai eksistensi Kesultanan Langkat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi menodai adat istiadat dan warisan budaya Melayu Langkat.

“Langkah ini juga sebagai bentuk kepedulian kami dalam menjaga kehormatan Lembaga Tinggi Negara dan menjaga marwah adat istiadat yang telah diwariskan secara turun temurun,” tambah Datuk Seri Prof. Dr. Ansari Yamamah.

Sebagai penguat keterangan, PB IKMAL turut melampirkan silsilah resmi para Sultan Langkat yang bermandat secara turun temurun serta Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

PB IKMAL berharap MPR RI dapat memberikan perhatian serius terhadap hal ini sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan budaya bangsa, khususnya warisan adat Melayu di Tanah Langkat.**(RED)

Berita Terkini