Mudanews.com, Langkat – Sejak awal kegiatan yang dilakukan oleh PT. Emp Gebang Ltd bersama PT. GSI dan PT. Catur Elang Perkasa (sebagai vendor), proyek ini merupakan bagian dari kegiatan pengeboran sumur migas SCGD-01 dan SCGD-02 yang berlokasi di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui bahwa kegiatan ini melibatkan jasa Kepala Desa Bubun, Mirwansyah PA, sebagai eksekutor pekerjaan selama PT. GSI (Gelombang Seismik Indonesia) berlangsung. Selain itu, Kepala Desa Pekubuan, Abdul Rahman, juga disebutkan sebagai eksekutor pengadaan barang material jembatan.
Saat itu, pekerjaan berjalan dengan lancar, dengan berbagai kegiatan yang membawa manfaat bagi masyarakat setempat, yang juga diliput oleh beberapa media. Selama ini, PT. Emp Ltd (PT. Energi Mega Persada) selalu mengedepankan sosialisasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan kepada masyarakat.
Namun, Tokoh Masyarakat Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Pak Saman, sangat menyayangkan kebijakan pihak PT. Emp Ltd (PT. Energi Mega Persada) bersama PT. Catur Elang Perkasa dan PT. Aqua Nur Sinergindo (selaku vendor) yang mengizinkan truk-truk pengangkut material seperti batu kerikil, cor beton, dan bambu melintasi Jalan Terusan Pantai Cermin.
Padahal, seharusnya truk-truk tersebut melalui Jalan Desa Pekubuan, yang telah disepakati bersama saat peletakan batu pertama di Desa Pekubuan. Saat ini, truk bambu tersebut kembali melintasi Jalan Terusan Desa Pantai Cermin tanpa koordinasi dengan Kepala Desa Lalang, Abdul Hadi, Kepala Desa Pematang Cengal, Arusman, dan Kepala Desa Pantai Cermin, Muhammad Taufiq, AMK. “Kami sangat kecewa dengan hal ini,” ujar Pak Saman dengan nada mengerutu.
Di Tempat Berbeda
Hasil konfirmasi dari pihak media kepada Kepala Desa Pematang Cengal, Arusman, dan Kepala Desa Pantai Cermin, Muhammad Taufiq AMK, menyebutkan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam pengadaan bambu untuk kebutuhan trocok/pancang pondasi reklamasi di Desa Bubun.
Padahal, mereka turut hadir dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh PT. Emp Ltd bersama PT. Aqua Nur Sinergindo (sebagai vendor) yang mengerjakan proyek reklamasi tersebut.
“Kami merasa kecewa karena tidak dilibatkan dalam pengadaan bambu tersebut,” ungkap mereka dengan nada kecewa, Rabu (12/3/2025).
Dari sejumlah sumber yang dihimpun, diketahui bahwa pengadaan bambu untuk pembuatan trocok/pancang pondasi reklamasi tersebut dikoordinir oleh Kepala Desa Bubun, Mirwansyah PA.
Banyak pihak yang merasa kecewa, termasuk Kepala Desa Pematang Cengal, Arusman, dan Kepala Desa Pantai Cermin, Muhammad Taufiq AMK, terhadap kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa Bubun, Mirwansyah PA.
(Muhammad Ramlan)