MUDANEWS.COM, SIJUNJUNG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Koto VII menetapkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.
PTPS yang ditetapkan tersebut berjumlah 65 orang yang tersebar di 7 Nagari yang ada di Kecamatan Koto VII.
Penetapan tersebut tertunda di dalam pengumuman Pengawas TPS terpilih kecamatan Koto VII nomor 69/KP.01.00/K.SB-09.02/10/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Panwascam Fathahul Khairin dan Sekretaris Dewi Rona Hastati pada 25 Oktober 2024.
Untuk nama-nama yang ditetapkan lulus sebagai PTPS di Kecamatan Koto VII bisa AKSES DISINI
Ketua Panwascam Koto VII, Fathahul Khairin didampingi dua anggota Panwascam Helfira Dewanti dan Amardan Agif Fiangri mengatakan PTPS yang dinyatakan lulus tersebut setelah melakukan seleksi wawancara.
“Berdasarkan ketentuan Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu Rai Nomor 17 tahun 2023, kami mengumumkan 65 orang PTPS terpilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 setelah melakukan seleksi wawancara,” ucapnya.
Pihaknya tidak lupa juga mengucapkan selamat kepada PTPS terpilih. Ia berharap PTPS tersebut nantinya bisa bekerja secara maksimal ketika hari pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti.
“Selamat kepada 51 orang PTPS terpilih se-Kecamatan Koto VII. PTPS terpilih merupakan pilihan terbaik yang nantinya sebagai garda terdepan untuk melakukan pengawasan di tingkat TPS yang membutuhkan integritas dan komitmen kuat untuk kesuksesan Pilkada 2024,” ucapnya.
“Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya demi terwujudnya pilkada 2024 yang luberjurdil,” tambahnya.
Ia pun menjelaskan, 65 PTPS teras tersebar di 7 Nagari yaitu 19 di Limo Koto, 11 di Tanjung, 12 di Padang Laweh, 4 di Guguak, 4 di Bukit Bual, 9 di Padang Laweh Selatan dan 6 di Palaluar.
“Untuk tahapan selanjutnya yaitu kepada nama-nama yang ditetapkan lulus sebagai pengawas TPS agar dapat mengikuti pelantikan pada hari Minggu, 03 November 2024 puk 08.00 WIB di Gedung UDKP Koto VII,” ucapnya.
Terakhir, ia menyebutkan untuk informasi lebih lanjut bisa datang ke sekretariat Panwascam Koto VII dan bisa mengunjungi media sosial Panwascam Koto VII yaitu Facebook Panwascam Koto VII dan Instagram @panwascam_koto_vii