Plt. Bupati Nias Barat Koordinasi BKN Medan Untuk Menata Administrasi Kepegawaian

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.com, Nias Barat- Plt Bupati Nias Barat, Dr. Era-Era Hia, M.M., M.Si, telah mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi bersama BKN Regional VI Medan. Tindakan ini dilakukan terkait ancaman pemblokiran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN. Meski baru efektif bertugas pada 25 September 2024, Era-Era menyadari urgensi situasi yang dapat merugikan ASN di daerahnya.

 

Era-Era menjelaskan bahwa koordinasi ini berkaitan dengan rekomendasi audit manajemen yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. BKN memberikan tenggat waktu hingga 2 Oktober 2024 untuk melaporkan hasil tindak lanjut, namun sebelumnya telah ada beberapa surat peringatan yang diabaikan.

 

Masalah ini berakar dari pelantikan pejabat struktural yang berlangsung pada 22 Maret 2024. Pelantikan tersebut melanggar regulasi karena dilakukan dalam masa larangan mutasi enam bulan sebelum penetapan bakal calon Bupati/Wakil Bupati. Pelanggaran ini dilaporkan oleh ASN kepada BKN, memicu situasi yang kini dihadapi.

 

Plt Bupati menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memenuhi rekomendasi BKN agar pemblokiran tidak terjadi. Dia menyadari bahwa pemblokiran data akan berdampak luas, tidak hanya pada ASN, tetapi juga pada penerimaan ASN dan PPPK di Nias Barat.

 

Dr. Janry Simanungkalit, Kepala BKN Regional VI, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap masa tugas Plt, yang seharusnya tidak melebihi enam bulan. Pelanggaran atas aturan ini telah menimbulkan ratusan kasus serupa di daerah lain.

 

Era-Era bertekad untuk memperbaiki masalah yang ada dan akan segera mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengambil langkah konkret. Ia meminta doa dan dukungan dari ASN agar situasi ini dapat diatasi dengan baik.

 

Kepemimpinan Era-Era diharapkan dapat membawa perubahan positif dan mencegah potensi kerugian yang lebih besar. Dia menekankan perlunya kolaborasi dan komitmen dari semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini.

 

Dugaan pelanggaran yang ada bukan hanya menjadi tanggung jawab pemda, tetapi juga menjadi perhatian semua pihak agar ke depan, pelanggaran serupa tidak terulang. Dengan penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat pulih.

 

Situasi ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan kepemimpinan dan administrasi ASN. Era-Era berharap semua pihak dapat saling mendukung untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik di Nias Barat. (*)

Berita Terkini