PT EMP Gebang Sudah Kantongi Perizinan Sejak Awal Kegiatan Pengeboran Sumur Migas di Langkat Tahun 2021-2035

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Hasil Liputan Muda news. Com, mengutip dari informasi masyarakat di 7 Desa, Di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara Di Lokasi Sekitar Pengeboran Sumur Migas.

Jalan yang di bangun menuju lokasi pengeboran Sumur Migas di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dengan Pengerasan Jalan Oleh PT. Emp Gebang Liminited, sudah rampung, sehingga masyarakat di 7 (Tujuh) Desa sudah dapat merasakan dengan tidak ada nya lagi lubang – lubang besar, seperti dulu lagi.

Begitu juga jembatan yang menuju lokasi pengeboran Sumur Migas tersebut ada 11 Jembatan, 7 (Tujuh) diantaranya, pembuatan baru atau disamping jembatan lama (take-out dan penalti), dan lokasi Jembatan tersebut, Di Desa Pekubuan,Desa Pematang Cengal, Desa Pantai Cermin dan Desa Bubun,Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Juga 4 (Empat) Jembatan lagi di Buat penguatan Jembatan Dengan Sistem Bongkar Pasang.

“Jembatan Tersebut Dalam Proses Pengerjaan Dengan Capaian 60%,” ucap Muhammad Ramli salah satu tokoh masyarakat Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Dan dibenarkan Oleh Tim Di Visi PT. Energi Mega Persada Gebang Liminited, ketika kami temui di ruang kerjanya.

Disela- sela konfirmasi, Wartawan Muda News. Com,Pada Tim Di visi PT. EMP” bahwa kami sudah berbuat yang terbaik untuk masyarakat dengan tidak mengesampingkan kegiatan masyarakat Di 7 (Tujuh) Desa Sekitar Pengeboran Sumur Migas Seperti Di , Pembuatan Rumpon laut,Pembuatan Kelompok Makanan Ringan Dari hasil Laut, Prasarana Air Bersih(Sumur Bor) ,Penanaman Pohon keras Seperti Mangga,Penyembilihan Hewan Qurban,Penyantunan Anak Yatim Sampai Perekrutan Tenaga Kerja Skill & Non Skill.

Di Tanggal 8 September 2024 PT. Emp juga Melakukan Pembinaan Kepada Salah Satu Sanggar Seni Kaligrafi Al jauzaa Di Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Dan Memberikan Fasilitas Belajar Khattil Qur’an Untuk Dapat Mengikuti MTQ Tingkat Kabupaten “Tukas Tim Di Visi PT. Energi Mega Persada (EMP)

Ketika Di Konfirmasi Perihal Perizinan Lokasi Pengeboran Sumur Migas, Dengan Tegas Di Jawab Oleh Tim Di Visi PT. EMP Gebang Liminited Dari Awal Seismik Sampai Ke Pembuatan Lokasi Staging Juga Reklamasi Yang Berada Di Desa Bubun,Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Hampir Selama Kurang Lebih 3 Tahun, Penting Bagi Perusahan PT. Emp Gebang Melakukan Analisis Dampak lingkungan (AMDAL) Dan Terus Melakukan Sosialisasi Terhadap Masyarakat,Baik Di Tingkat Desa,Kecamatan,Maupun Tingkat Kabupaten,untuk Mengevaluasi Dampak Lingkungan.

Berdasarkan Undang-undang yang menjadi dasar hukum untuk penilaian teknis AMDAL pada kegiatan migas adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

PT. Energi Mega Persada Gebang Sudah Mengantongi Semua Perizinan dari Ukl (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) /Upl (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

“Mana berani PT.Energi Mega Persada beroperasi tanpa izin melakukan kegiatan pengeboran Sumur Migas,” ucap salah satu Tim Divisi PT. Energi Mega Persada.

Salah satu Tokoh Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup Di kecamatan Tanjung Pura, kabupaten Langkat, Sumut Ns. Muhammad Herlangga, S.Kep., CWCC., CH., C.Sk., C.SI tersebut ketika dimintai Komentarnya oleh wartawan mudaNews.Com di ruang prakteknya mengatakan PT EMP sudah mengantongi izin.

“Mana Mungkin Salah Satu Perusahaan Seperti PT. Energi Mega Persada Yang Notabene Perusahaan Besar, Tanda kutip Milik Bakri Group Dapat Saya Pasti kan Sudah Mengantongi Izin. Sejak Dari Awal Kegiatan Kalau Berita Miring Itu, Wajar Namanya Di Desa ? Dan Minim nya Pengetahuan Masyarakat,” ujarnya (MR).

Berita Terkini