Dua Paslon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Resmi Telah Mendaftar Di KPUD Nias Barat 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.com, Nias Barat- Dua pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah secara resmi telah mendaftar di KPUD Kabupaten Nias Barat. Proses pendaftaran kedua paslon ini berlangsung dengan baik, lancar, aman, dan kondusif, menunjukkan komitmen para calon dan KPUD untuk menyukseskan pemilihan daerah tersebut. Kamis 29/08/2024

 

Ketua KPUD Nias Barat, Safarman Jaya Gulo, mengonfirmasi bahwa seluruh persyaratan berkas dari kedua pasangan calon telah diterima dengan resmi. KPUD juga telah memberikan tanda terima pendaftaran sebagai bukti bahwa berkas telah diverifikasi.

 

Menurut penjelasan Ketua KPUD, pendaftaran Eliyunus Waruwu dan Sozisokhi Hia diterima pada pukul 11.00 WIB, sedangkan pendaftaran Khenoki Waruwu dan Sabahati Gulo diterima pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama. Kedua pasangan calon ini telah melengkapi semua persyaratan dan mendapatkan tanda terima pendaftaran.

 

Safarman Jaya Gulo menambahkan bahwa kedua pasangan calon tersebut mengikuti kesepakatan KPUD terkait jumlah peserta yang diperbolehkan, yaitu 35 orang. Pembatasan jumlah peserta disebabkan oleh keterbatasan lokasi yang tidak memungkinkan lebih banyak peserta.

 

Selain itu, Ketua KPUD mengungkapkan bahwa pada minggu depan, berkas dari kedua pasangan calon akan menjalani proses penelitian lebih lanjut. Penelitian ini termasuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang dijadwalkan di Rumah Sakit Adam Malik Medan pada 1 dan 2 September, serta verifikasi berkas pada tanggal 3 dan 4 September 2024.

 

Dalam rangka memastikan kelancaran proses pendaftaran, Soziduhu Gulo, Kordiv Parmas KPUD, mengimbau kepada para pasangan calon untuk mematuhi semua tahapan, aturan, dan regulasi KPU yang berlaku. Imbauan ini juga ditujukan kepada seluruh masyarakat untuk saling bekerja sama dalam menyukseskan pemilihan daerah ke depan.

 

KPUD Kabupaten Nias Barat berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas proses pemilihan, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi dengan rasa keadilan dan penuh tanggung jawab. Penelitian berkas yang akan dilakukan diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh calon memenuhi syarat dan layak untuk maju ke tahap berikutnya dalam pemilihan. (*)

Berita Terkini