Kapolsek Dan Camat Mandrehe Selesaikan Konflik Di Desa Lolojirugi Dengan 5 Poin Kesepakatan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Nias Barata

Pada Rabu, 7 Agustus 2024, terjadi kericuhan di kantor Desa Lolojirugi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat terkait pembahasan alokasi Dana Desa (ADD) untuk program ketahanan pangan. Kejadian ini segera viral di media sosial dan grup WhatsApp, memicu perhatian publik.

 

Menanggapi situasi tersebut, Kapolsek Mandrehe, menyatakan bahwa pihaknya, bersama Camat Mandrehe, segera mengambil langkah untuk menyelesaikan konflik. Melalui musyawarah yang berlangsung, kesepakatan damai dicapai pada Jumat, 9 Agustus 2024, di kantor Desa Lolojirugi.

 

Hasil musyawarah menyepakati lima poin utama. Pertama, program ketahanan pangan yang awalnya mencakup bibit kelapa hybrida dan bibit durian Musang King diubah menjadi bibit ayam potong dan pakan ayam potong. Kedua, pihak-pihak yang merasa dirugikan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah hukum. Ketiga, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui bahwa kericuhan merupakan kesalahpahaman dan saling bersalaman.

 

Keempat, hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara (BA) dan Surat Perdamaian, yang menyatakan bahwa kasus ini tidak akan dilanjutkan ke proses hukum. Kelima, Camat Mandrehe, PJ Kepala Desa, dan Kapolsek Mandrehe bersama pihak-pihak terkait membuat klarifikasi atas kericuhan yang viral di media sosial.

 

Musyawarah perdamaian dihadiri oleh Camat Mandrehe Farianus Gulo, S.Pd, Kapolsek Mandrehe Iptu Yafao N. Lase dan Personil Polsek Mandrehe, PJ Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan stabilitas dan keharmonisan masyarakat Desa Lolojirugi dapat kembali terjaga. (*)

Berita Terkini