Tiga Pejabat Bawaslu Labuhanbatu Diduga Kuat Intervensi Penetapan Pleno PKD

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

Mudanews.com, Labuhanbatu – Tiga nama Anggota BAWASLU Kabupaten Labuhanbatu diduga kuat lakukan intervensi saat Penetapan pleno Panwaslu Kelurahan/Desa(PKD) kecamatan Rantau Selatan : 1. Makmur Munthe 2. Khairul Nai Hasibuan dan 3. Sekretariat Fery Afriansyah Pohan, Kamis (13/05/2024).

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada salah satu anggota Panwaslu Rantau Selatan yang enggan disebutkan namanya terkait informasi adanya Intervensi yang terjadi pada saat penetapan pleno Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Hal ini berdasarkan pengakuan rekan sesama anggota Panwaslu mereka diperintahkan harus memenangkan salah satu peserta pada saat penetapan pleno Panwaslu Kelurahan/Desa.

“Yang mana diketahui dalam pengambilan keputusan pada saat penetapan pleno Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) seyogyanya harus bersifat mandiri dan berintegritas,” kata seseorang yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurutnya namun pada kenyataannya semua itu tidak dapat dilakukan dikarenakan adanya intervensi secara besar-besaran terhadap Panwaslu Kecamatan Rantau Selatan.

“Pada saat mengambil keputusan Panwaslu kecamatan Rantau Selatan dalam tekanan yang mana diketahui Prosesnya tidak sesuai dengan Perbawaslu No 19 tahun 2017,” tegasnya.

Sementara itu, tempat yang berbeda pada saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dengan tanda centang dua ketua Panwaslu kecamatan Rantau Selatan Ahmad Budiman Siregar sampai berita ini tayang belum memberikan tanggapan. (Arjuna)

- Advertisement -

Berita Terkini