FH UMSU Selenggarakan Kuliah Umum Bertajuk Masa Depan Pusat Legislasi Nasional

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

Mudanews.com – Fakultas Hukum UMSU (FH UMSU) bekerjasama dengan Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (Puskasi) UMSU dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Sumatera Utara (APHTN HAN Sumut) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum di Aula Lantai II FH UMSU, Kota Medan, Selasa (28/05/2024).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Dr. Zainuddin, SH, MH (Wakil Dekan I FH UMSU) yang di dampingi Atikah Rahmi, SH, MH (Wakil Dekan III FH UMSU), dalam sambutanya Zainudin menyampaikan, Terimakasih atas kehadiran para tamu undangan.

“Selamat datang Ibu Dr. Fitriani Ahlan Sjarif selaku Pakar HAN FH UI yang akan mengajarkan dan akan menyampaikan persoalan Masa Depan Pusat Legislasi Nasional, kita harapkan akan ada diskusi dengan audiens yang mampu mengulas tema kuliah umum secara komprehensif, “ujar Zainudin.

Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua APHTN-HAN Sumut (Dr. Eka NAM Sihombing, SH, M. Hum) yang menyampaikan.

“Kerjasama yang baik dan terjalin antara APHTN-HAN Sumut, FH UMSU dan Puskasi UMSU untuk menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi dunia akademik, kedepan harapan kita bersama kerjasama ini akan terus terhubung, “ucapnya.

Kegiatan kuliah umum dipandu oleh Ketua Puskasi UMSU (Benito Asdhie Kodiyat MS, SH, MH) yang memantik diskusi agar berjalan dengan sangat baik.

Dr. Fitriani Ahlan Sjarif dalam acara tersebut memaparkan terkait persoalan persoalan Legislasi Nasional.

“Pusat Legislasi Nasional yang merupakan amanah UU No. 15 Tahun 2019 harus dilakukan dengan planning (perencanaan) yang matang sehingga antar Kementerian/Lembaga dapat saling mengoptimalkan kewenangannya satu sama lain dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi dari Pusat Legislasi Nasional, “terangnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab dan penutup, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pandangan terkait Masa Depan Pusat Legislasi Nasional di Indonesia.

- Advertisement -

Berita Terkini