GMKI Apresiasi Ephorus HKBP Tolak Relokasi HKBP Sikhem oleh PT Dairi Prima Mineral

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – GMKI memberikan apresiasi kepada Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Robinson Butar-butar, yang mengeluarkan surat tentang penolakan relokasi HKBP Sikhem Sopokomil untuk Pembangunan Tailing Storage Facility (TSF) tertanggal 09 Juni 2021 yang lalu.

“Atas sikap penolakan ini, saya sangat apresiasi Oppui Ephorus HKBP yang secara tegas menolak relokasi HKBP Sikhem Sopokomil. Sebuah preseden positif bahwa gereja tidak tunduk kepada koorporasi pengeksploitasi lingkungan,” ujar Hendra Manurung, Pengurus Pusat GMKI, Koordinator Wilayah I Sumut-Aceh,  sebagaimana rilis pers yang diterima oleh awak media, Rabu (16/06/2021).

Rencana relokasi HKBP Sikhem Sopo komil di Desa Longkotan, Dairi, Sumatera Utara kembali mencuat seiring keluarnya ijin operasi produksi PT Dairi Prima Mineral oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada awal tahun 2018. Relokasi Gereja HKBP Sikhem adalah untuk pembangunan Tailing Storage Facility (TSF).

Atau lokasi pembuangan limbah perusahaan. Sebelumnya PT DPM mengajukan TSF di kawasan hutan lindung melalui skema Pinjam Pakai Kawasan Hutan Lindung atau IPPKH. Namun rencana ini ditolak oleh Kementrian Kehutanan dengan alasan dapat berdampak negatif bagi keberadaan flora dan fauna di kawasa hutan lindung.

“Sejak awal GMKI menolak beroperasinya PT. DPM. Jika kita cermati bagaimana kondisi geografisnya, proyek pertambangan ini dibangun di atas daerah rawan gempa, dengan struktur tanah yang tidak stabil dan curah hujan yang tinggi. Hal ini bisa mengakibatkan bocornya TSF (tailing storage facility). TSF adalah sebuah tempat yang disana akan dilakukan pengekstrasian mineral yang sudah diambil dan sampah mineral akan tinggal permanen di dalam tailing tersebut,” sambung Hendra.

Dalam beberapa waktu terakhir terdapat penolakan masyarakat yang semakin masif. Masyarakat menilai pengoperasian tambang ini akan mengorbankan masyarakat sekitar areal tambang.

“Belum lagi pertambangan bawah tanah yang dikembangkan oleh PT Dairi Prima Mineral tidak melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Dimana masyarakat sendiri tidak tahu bagaimana bentuk dan apa yang akan terjadi jika tambang bawah tanah tetap dilakukan di area mereka,” ucap Hendra.

“Maka dengan ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Wilayah I Sumut-Aceh menyatakan sikap bahwa Pemerintah harus mengevaluasi kelayakan dan perijinan perusahaan tambang PT. DPM. Pemerintah seharusnya lebih serius dalam mengembangkan sistem kedaulatan petani dan pertanian berkelanjutan di Tanah Dairi,” tutup Hendra. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini