Tidak Ada Upaya Signifikan untuk Penanganan Covid-19 di Sumatera Utara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal di Sumatera Utara (Sumut) hingga 30 Mei 2021 tercatat mencapai 1.046 orang dengan meningkatnya jumlah Covid-19 di Sumut. Pasien yang meninggal itu berasal dari kota Medan yang hingga saat ini tercatat penyumbang kasus terbanyak di Sumut.

Kasus yang terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 72 orang sehingga total kini mencapai 31.895 orang. Jumlah pasien yang terindikasi maupun Covid-19 yang di rawat di rumah sakit sebanyak 1.263 orang.

Jumlah pasien positif berasal dari Kota Medan sebanyak 34, Deli Serdang 18, Dairi 11, Langkat 4, Serdang Bedagai 3 dan Asahan 2 orang.

“Peningkatan jumlah ini disebabkan oleh kurang adanya upaya signifikan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Utara. Hal yang cukup penting juga adalah peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat,” ujar Fawair Fauzy Menteri Kebijakan Daerah Pemerintahan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (PEMA USU), Senin (7/6/2021) di Medan.

Namun kondisi ini, sambung Fauzy, adapula yang mengadakan kegiatan perkumpulan massa. Seperti, Pelepasan Sekdaprov di Lapangan Apel Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No.30 Medan. Sementara itu, banyak pelaku usaha yang merasa keberatan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena dikuranginya jam tutup operasional usaha yang mengakibatkan ekonomi munurun.

“Dengan adanya peraturan tersebut perlu adanya tindakan tegas yang dilakukan Pemprov Sumut mengenai perkumpulan massa bukan hanya pada masyarakat, namun di semua kalangan termasuk pejabat-pejabat suatu instansi,” tegasnya.

Diungkapkan Fauzy, beberapa waktu lalu oknum-oknum yang memanfaatkan situasi saat ini. Seperti, kasus alat antigen bekas di Bandara Kualanamu dan kasus jual beli vaksin Covid-19 oleh oknum ASN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Hal-Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Apalagi ditengah kondisi yang serba susah.

Rata-rata tingkat keterisian rumah sakit di angka 29 persen, tingkat keterisian rumah sakit di Sumut hampir dua kali dari rata-rata nasional. Di Sumatera Utara tercatat 55,8 persen.

“Adapun solusi dari saya selaku mahasiswa harus ada penanganan Covid-19 ini lebih intensif dan tindakan tegas terkait kebijakan PPKM karena Covid-19 ini menyangkut dengan ekonomi dan efek lainnya seperti Dunia Pendidikan (kuliah) yang tak kunjung bisa dimulai offline bahkan dugaan melalui rekayasa sistem 50% kehadiran Mahasiswa,” beber Fauzy mengakhiri. (Jihan)

- Advertisement -

Berita Terkini