Mahasiswa dan Wartawan Digebuki, Repdem Sumut Nilai Pemerintahan Edy Anti Kritik

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – DPD Relawan Demokrasi Perjuangan (Repdem) Sumatera Utara (Sumut), mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat pengamanan rumah dinas gubernur terhadap mahasiswa dan wartawan pada Jumat kemarin.

Repdem menilai, Pemerintahan Edy Rahmayadi mencerminkan pemerintahan Orde Baru, anti kritik, represif dan intimidatif.

“Hanya sepuluh orang saja yang menyampaikan aspirasi, dipentungi, bagaimana kalau lebih ramai? Mungkin ditembaki seperti zaman Orde Baru dahulu. Ya, kurang lebih pemerintaham Edy Rahmayadi ini sama seperti itu (pemerintahan orde baru). Menggebuki mahasiswa dan membungkam wartawan,” ujar Ketua DPD Repdem Sumatera Utara, Martua Siadari kepada wartawan, Sabtu, (8/7/2021).

Ditambahkan Martua, apa yang dilakukan pengamanan rumah Dinas Gubernur, merupakan cerminan pimpinannya.

“Apalagi kita tau tipikal Gubernur Edy, makanya pengamanan berani bertindak berlebihan dengan memukul, menendang, menyeret-nyeret dan mencekik mahasiwa meski di Bulan Suci Ramadhan sekalipun, dimana ummat Islam tidak hanya menahan nafsu haus dan lapar, tetapi termasuk nafsu amarah dan lainnya,” sambung Siadari.

Lebih celakanya, selain mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, wartawan juga tidak luput dari tindakan represif petugas pengamanan rumah dinas Gubernur Sumut itu.

Hal ini lanjut Siadari, semakin lengkap cerminan Orde Baru melekat pada Pemerintahan Edy, karena orang tua para mahasiswa yang melakukan aksi, kabarnya juga mendapat teror.

“Dan semakin diperparah, aksi petugas juga menggebuki wartawan yang melakukan peliputan. Itu sama halnya dengan membungkam kebebasan Pers yang diatur UU 40 tahun 1999,” jelas Ketua DPD Repdem Sumut itu.

Karena itu, DPD Repdem Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap 10 mahasiswa yang menyampaikan aspirasi masyarakat, menuntut penurunan harga BBM dengan mencabut Peraturan Gubernur No.1 Tahun 2021. Karena Pergub yang dibuat Edy Rahmayadi lah yang menjadi penyebab naiknya harga BBM di Sumut.

DPD Repdem Sumut juga menuntut Edy Rahmayadi memohon secara langsung agar Kepolisian membebaskan 7 mahasiswa yang ditangkap, meminta maaf secara terbuka pada seluruh masyarakat Sumatera Utara. Serta meminta maaf pada wartawan secara keseluruhan melalui media cetak dan elektronik dan lembaga lembaga jurnalis, karena bukan sekali ini menyakiti kaum jurnalis Sumatera Utara.

Atas kasus penganiayaan terhadap mahasiswa dan wartawan ini, DPD Repdem Sumut, menyiapkan tim hukum untuk melakukan pendampingan terhadap para korban, baik mahasiswa maupun wartawan yang menjadi korban.

“Tim hukum Repdem siap membantu jika para korban butuh dampingan hukum,” pungkas Siadari.

Diketahui, sebelumnya pada Jumat (7/5/2021) mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan Sumatera Utara (AMPK Sumut), dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.

Mahasiswa dipukul, ditendang, diseret-seret dan dicekik. Sebanyak 7 mahasiswa juga ditangkap. Bahkan dalam peristiwa ini, Ahmad Arfah Fansuri Lubis, wartawan dari Detik.com yang melakukan peliputan peristiwa tersebut, juga menjadi korban pemukulan. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini