H Rusdi Lubis Diundang Warga Hutabayu Buka Puasa Bersama

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Setelah melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Hutabayu, Rabu (5/5/2021).

H Rusdi Lubis SH MMA, Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumut diundang berbuka puasa dikediaman salah satu warga Hutabayu pasangan suami istri Suhaimi dan Murti Panjaitan.

Suhaimi sangat senang atas kehadiran H Rusdi Lubis dikediaman kami yang sederhana dan di Desa Hutabayu Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Suhaimi dengan tegas mengatakan bahwa baru kali ini di kampung nenek moyang kami desa Hutabayu dikunjungi anggota DPRD Sumatera Utara H Rusdi Lubis.

“Mengucapkan terima kasih kepada Suhaimi yang telah mengundang saya berbuka puasa dikediaman yang humanis. Insya Allah saya akan perhatikan kampung Hutabayu ini,” tegas H Rusdi yang juga Ketua Umum MW KAHMI Sumut.

Di sela-sela perbincangan sambil santap berbuka puasa, ada harapan Suhaimi kepada H Rusdi Lubis agar perhatikan kampung kami untuk pembangunan infrastruktur.

H Rusdi Lubis yang juga Ketua Umum MW KAHMI Sumut didampingi Sekum MW KAHMI Sumut H Dadang Darmawan Pasaribu SSos MSi, Leriadi SSos, Hadi Sukmono SSos, Muhammad Lubis dan Surya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini