Kadis Pendidikan Sumut Bungkam Terkait Masalah di SMAN 11 Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Terkait isu tentang pengangkatan Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Medan atas nama Emi Desmawati menyalahi peraturan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 6 tahun 2018.

Persoalan itu, mudanews.com pada Selasa (30/3/2021) sudah berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdiksu) Prof. Drs. Syaifuddin, M.A, Ph.D, terkait kebenaran informasi itu dan apa saksi dari Dinas Pendidikan Sumut untuk yang menuduh, jika Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Medan atas nama Emi Desmawati tidak benar menyalalahi aturan?

Namun, hingga berita ini diturunkan Syaifuddin belum membalas pesan Whatsapp.

Sebelumnya, Ketua Barisan Masyarakat Peduli Pendidikan (BMPP) Kota Medan, Perwira Harahap menilai apa yang dilakukan dan diucapkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Medan terkesan tendensi pribadi dan ketidaksukaan pribadi terhadap Emi Desmawati.

Di dalam berita tersebut dikatakan bahwa Emi Desmawati memiliki rekam jejak yang kurang baik sebagai tenaga pendidik dan dimuat juga bahwa Emi Dasmawati sering mendapat teguran dari pimpinan selama mengajar di sekolah SMA Negeri 3 medan,” ujar Perwira, Senin (29/03/2021).

“Seharusnya selaku pimpinan Emi Dasmawati pada masa itu, Elfi Sahara memberikan atau menunjukan bukti surat teguran kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara UPT Medan Selatan sebagai tembusan,” ungkap Perwira.

Nantinya UPT Medan Selatan dan UPT Medan Utara berkoordinasi untuk menjadikan bahan pertimbangan dan evaluasi bagi Kacabdis Medan Utara dalam rangka pengangkatan Emi Desmawati menjadi Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Medan, bukan malah menghumbarnya ke media.

“Jika hal tersebut tidak benar maka ini akan merugikan Emi Desmawati secara pribadi dan sebagai tenaga pengajar,” ucapnya. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini