Camat Menyerahkan SK Kepengurusan Forum Anak Wampu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Camat Wampu Syamsul Adha S.STP M.I.Kom menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Forum Anak Kecamatan Wampu (FAKW Berseri) di Kantor Camat Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Senin (12/4/2021).

SK itu diserahkan kepada Ketua Umum Forum Anak Kecamatan Wampu Tahun 2021-2023 Nazwa Fathiyatul Haq didampingi Sekretaris Umum Prilinta Gita Aulia. Keduanya merupakan Pelajar Madrasah Aliyah (MA) Sinar Islami Bingai. Sedangkan Bendara Umum Suci Windi Utari.

Surat Keputusan Camat Wampu itu Nomor : 463- 09 /SK/WP/2021. SK itu mengingat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisispasi Anak dalam Pembangunan dan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan anak.

Sementara Camat Syamsul Adha berharap Forum Anak Wampu kedepannya harus punya dedikasi untuk pembangunan Wampu, peran serta forum anak diharapkan ada di setiap kesempatan.

“Artinya mereka sebagai generasi muda yang bisa memberi masukan bagi proses pembangunan seperti lewat Musrenbang desa dan kecamatan serta mereka dapat menjadi duta bagi anak-anak muda Wampu dalam segala hal yang positif,” ujar Syamsul kepada mudanews.com melalui pesan Whatsapp, Selasa (13/4) sore.

Untuk diketahui, Forum Anak Nasional (FAN) yaitu organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak dan pertemuan anak-anak dari berbagai kelompok untuk membicarakan sesuatu hal.

Forum Anak ini dikembangkan di setiap pemerintahan seperti kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional. (red)

 

 

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini