Partogi Sirait : Pemprov Sumut Harus Bangun Rumah Rehabilitasi di Karo

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Karo – Rombongan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkunjung dalam rangka membahas peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam hal Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Kamis (1/4/2021).

Rombongan DPRD SU disambut oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Karo Dapat Kita Sinulingga, Kabag Kesbang Tetap Ginting, Kabag Otda Robinson Brahmana, BNNK Karo diwakili Kompol R.Ginting, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendri Tobing.

Dalam acara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan musuh seluruh bangsa dan elemen masyarakat, karena kejahatan tersebut terorganisir dan termasuk kejahatan kemanusiaan yang membahayakan.

“Persentase terbesar sasaran pengguna adalah kaum milineal dan banyak tercatat masih berstatus usia pelajar dan mahasiswa, hal ini tentulah sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Dampak dari peredaran narkoba telah masuk dalam lini mengancam hilangnya generasi muda berkualitas semakin nyata.

Selain itu katanya, Pemkab Karo mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan serta peredaran gelap narkoba.

Sementara itu Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyi mengatakan, selama ini jajarannya terus menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tanah Karo, lewat penegakan hukum dan sosialisasi secara kontiniu.

Namun, bukan pihak Polri saja yang berperan tetapi seluruh komponen masyarakat harus bertanggung jawab serta bekerjasama melawan dan mengawasinya.

“Untuk itu kita semua harus waspada dan meningkatkan kewaspadaan atas kesadaran bersama terhadap bahaya narkotika,” terangnya.

Disisi lain Anggota komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan Partogi Sirait mendukung pernyataan bupati karo tentang permintaan bupati agar dibangun fasilitas rehabilitasi narkoba yang setingkat balai besar rehabilitasi bnn yang berada di Bogor.

“Saya meminta Pemprov terutama Gubernur dan Wagub agar tidak tutup telinga atas permintaan bupati karo untuk segera membangun fasilitas rehabilitasi pemakai narkoba dengan anggaran pemprov,” ungkap Partogi Sirait.

Apalagi lahannya sudah tersedia yaitu lahan milik pemprovsu yang berada di karo, dan saat ini lahan tersebut sudah tidak tepakai lagi.

“Saya minta tahun depan pemprov dapat menganggarkan dan merealisasi kan anggarannya untuk fasilitas tersebut, dan saya yakin Pemkab karo memiliki sumber daya manusia yang optimal dan sangat potensial,” terang Partogi.

Kebutuhan Fasilitas Rehabilitasi sudah sangat mendesak, pasalnya pasien rehabilitasi yang merupakan warga karo harus direhabilitasi di luar provsu yang mengakibat kan pasien dan keluarga pasien mengeluarkan biaya yang begitu besar.

“Apabila dibuat di Sumut, maka Pasien akan mendapat tindakan dengan cepat untuk pertolongan kepada para pengguna narkoba yang siap di rehabilitasi, saya mengharapkan kehadiran Pemprov di dalam situasi yang urgent ini, dan segera membangun fasilitas rehabilitasi setingkat balai besar rehabilitasi BNN yang berada di Bogor,” pungkas Partogi penuh harap. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini