Akhiri Mogok Makan, Komanpu Berencana ke Jakarta Adukan Plagiasi Rektor UIN-SU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Komite Mahasiswa Anti Plagiasi UIN-SU (KOMANPU) berencana untuk berangkat ke Jakarta mengadukan kasus dugaan plagiasi Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ke Kementrian Agama serta mendesak agar dibentuknya segera tim independen untuk mengusutnya.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama kami akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan dan menyerahkan dokumen serta fakta-fakta dugaan plagiasi oknum Rektor UINSU ke Kementrian Agama, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), DPR RI (Komisi VIII), dan Istana Negara di Jakarta”.

Demikian disampaikan koordinator aksi KOMANPU, Irham Sadani, Jumat (2/4/2021), setelah 5 hari menggelar aksi mogok makan sejak Senin (29/3) di Hotel JW Marriot dan di lanjutkan ke kampus UINSU di Jalan Pancing Medan.

“Hari ini kami mengakhiri aksi mogok makan setelah 5 hari kami lakukan. Tetapi aksi kami akan tetap berlanjut sampai dugaan plagiasi ini diperiksa untuk memulihkan citra UINSU, sebagai bentuk dan tanggung jawab moral akademik seorang mahasiswa,” ujar Irham.

Disebutkan Irham, mereka sangat kecewa dengan sikap Rektor UINSU Prof Dr Syahrin Harahap. Sebab pada pertemuan mereka dengan rektor pada Kamis malam (31/3), sama sekali tidak ada solusi yang di tawarkan. Rektor justru membuat klarifikasi yang tidak pada tempatnya.

“Kami berharap rektor harusnya melakukan klarifikasi dugaan plagiasi itu di depan Tim Independen yang di bentuk oleh Mènteri Agama. Rektor harusnya mendorong rapat senat Universitas dan merekomendasikan agar Menteri Agama segera membentuk dan mengusut dugaan plagiasi tersebut demi nama baik UINSU. Karena isu plagiasi tersebut sudah menjadi keresahan dan pembicaraan di kalangan masyarakat Sumatera Utara, dan juga telah diketahui secara nasional,” sebutnya.

Dilanjutkan Irham, di depan Tim Independen itulah selayaknya dan seyogyanya Rektor melakukan klarifikasi, karena terjamin òbjektivitasnya serta lembaga tersebut mempunyai dasar hukum yang mengikat dan di percaya hasilnya oleh masyarakat akademik, rakyat Sumut serta umat Islam khususnya.

Selain itu, Irham juga menyataan kekecewaan mereka, karena selama 5 hari menggelar akai mogok makan, mereka menerima tindakan dan perlakukan refresif, berupa pengusiran paksa puluhan Satpol PP pada Senin malam (29/3) dan Selasa pagi (30/3) di depan Hotel JW Marriot.

Selain itu, saat melakukan aksi lanjutan di Kampus UINSU, mereka juga mendapat ancaman dan intimidasi dari pejabat UINSU yanģ ditunjuk Rektor untuk melakukan dialog dengan mahasiswa.

Dalam pernyataan sikapnya, Irham Sadani juga menyatakan bahwa tuntutan mereka hanya dua, yakni:

Pertama, meminta Menteri Agama agar segera membentuk Tim Independen untuk melakukan investigasi dan klarifikasi berkaitan dengan beredarnya dokumen dan fakta-fakta mengenai dugaan plagiasi yang di lakukan Rektor UINSU.

Kedua, agar Senat Universitas menjalankan fungsi pengawasan akademiknya di UINSU dengan mengadakan sidang senat serta merekomendasikan kepada Menteri Agama untuk segera membentuk Tim Independen untuk mengusut dugaan plagiasi tersebut.

“Apa yang menjadi tuntutan kami ini tidak mendapat respon dari pihak rektorat dan Senat Universitas. Tetapi kami yakin Menteri Agama akan mendengar dan menerima aspirasi mahasiswa, demi menjaga nama baik UINSU dan menjaga marwah Kementrian Agama sendiri,” tegasnya.

Sebab, imbuhnya, jika masalah plagiasi ini tidak segera di usut dan di bentuk Tim independen, malah akan timbul dugaan atau anggapan di masyarakat bahwa Menteri Agama sudah ada deal-deal tertentu dengan Rektor UINSU.

Karena itulah, untuk memberikan penguatan, dorongan dan semangat kepada Menteri Agama, mereka berencana untuk melaporkan dan menyerahkan dokumen serta fakta-fakta dugaan plagiasi Rektor UIN-SU Medan ke Kementrian Agama, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, DPR RI (Komisi VIII), dan Istana Negara di Jakarta.

Selain itu, mereka juga akan melaporkan ke Menteri Agama terkait pengusiran paksa mahasiswa oleh Satpol PP dan ancaman serta intimidasi yang di lakukan Wadek III FSH kepada mahasiswa UIN-SU ketika aksi berlangsung di Hotel JW Marriot maupun kampus UIN-SU. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini