Dampak Covid-19, Angka Pernikahan di KUA Medan Amplas Menurun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Amplas yang terletak di Jalan Garu VI No. 10-A Kecamatan Medan Amplas di tengah pandemi Covid-19 mengalami penurunan. Kondisi ini terjadi karena masih belum redanya pandemi Virus Corona meskipun pemerintah sudah membolehkan resepsi pernikahan dan akad nikah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Terhitung sejak Juli-Desember 2020, yang mendaftarkan pernikahan di KUA Medan Amplas tercatat rata-rata per bulannya hanya 25 pendaftar yang dilaksanakan langsung di Balai Nikah KUA Medan Amplas sementara Non Balai rata-rata perbulannya 40 pendaftar. Angka ini termasuk sangat rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Khairiyanti SPdI selaku Bidang Penerimaan Pendaftaran Nikah dan Rujuk.

“Penurunan angka pernikahan terjadi akibat sejumlah faktor, seperti daerah Medan sendiri adanya PSBB dan larangan untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak membuat para pendaftar untuk menikah sangat rendah. Selain faktor yang disebutkan tadi masyarakat lebih memilih mengundur waktu pernikahan atau walimatul ursy setelah pandemi berakhir,” sebutnya.

Dampak Covid-19, Angka Pernikahan di KUA Medan Amplas Menurun
Pernikahan non Balai Nikah KUA Medan Amplas.

Drs. Ali Sahra Hutapea, M.Si selaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Amplas juga sebagai Penghulu serta Wali Hakim mengungkapkan semenjak Januari 2021 mulai banyak yang mendaftar pernikahan walaupun angka tersebut masih jauh dari tahun-tahun sebelumnya.

“Mulai meningkatkannya pendaftar pernikahan karena pemerintah melalui Kementerian Agama sudah membolehkan pelaksanaan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA), begitu juga resepsi pernikahan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penuran dan peneyebaran Covid-19,” ujarnya.

“Ini sesuai dengan surat edaran Binmas Islam Kementerian Agama RI. Walimatul ursy juga dibolehkan, tapi dengan menggunakan protokol kesehatan serta kapasitasnya dibatasi,” terangnya.

Dampak Covid-19, Angka Pernikahan di KUA Medan Amplas Menurun
Pernikahan di Balai Nikah KUA Medan Amplas.

Lebih lanjut, Drs. Ali Sahra Hutapea, M.Si mengatakan walaupun sudah diperbolehkan, angka pernikahan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru belum terlalu menunjukkan peningkatan.

Namun, Khairiyanti SPdI selaku Bidang Penerimaan Pendaftaran Nikah dan Rujuk menyampaikan bahwa pada bulan Ramadahan tidak ada yang dinikahkan dan tidak ada yang mendaftar pernikahan selesai lebaran barulah banyak yang mendaftar menikah kalaupun ada yang ingin menikah biasanya dilaksanakan di KUA itu sendiri.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini