Vaksinasi Tahap I di Kejati Sumut, 450 Peserta Ikut Vaksin  

Breaking News

- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan pelaksanaan vaksinasi seperti yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersinergi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. Acara dilaksanakan, Selasa-Kamis (16-18/3/2021) akan digelar berkelanjutan.

Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu, menyampaikan pelaksanaan vaksin di Kejati Sumut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara akan diikuti oleh 450 peserta dari masing-masing bidang yang ada.

“Ini adalah vakinasi yang pertama dan dua minggu ke depan akan dilaksanakan vaksinasi yang kedua,” jelasnya.

Vaksinasi Tahap I di Kejati Sumut
Vaksinasi Tahap I di Kejati Sumut

Kajati juga sudah menyarankan kepada Kejari-Kajari yang ada dibawah wilayah kerja Kejati Sumut untuk melaksanakan vaksinasi ini. Berdasarkan laporan yang kita peroleh, sudah ada beberapa Kejari yang sudah melaksanakan vaksinasi ini.

“Dengan adanya vaksinasi ini, seluruh pegawai Kejaksaan sudah ikut mendukung program pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19 ini. Vaksinasi diharapkan dapat meningkatkan imun dari seluruh pegawai dan staf yang mengikuti vaksin,” harap Kajati  Wiswantanu.

Harapan kita ke depan, kata Kajati didampingi Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Asbin Nasril, Kasi Penkum Sumanggar Siagian SH MH dan mewakili Kadis Kesehatan Sumut Teguh Supriyadi (Kabid Pengendalian Penyakit) Indonesia bisa segera terbebas dari wabah Covid-19 agar bisa melakukan aktivitas seperti sedia kala tanpa ada gangguan lagi.

Vaksinasi Tahap I di Kejati Sumut
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian SH MH (tengah) saat diwawancarai awak media

Kasi Penkum Sumanggar Siagian menyampaikan ada 450 orang peserta yang sudah di daftarkan untuk mengikuti vaksinasi. Dari 450 peserta ini terdiri dari pegawai Bidang Intelijen, Pidsus, Pidum, Datun dan Pembinaan. Kemudian ada dari cleaning service, honor serta petugas keamanan dalam.

Menurut Sumanggar Siagian, vaksin di hari pertama untuk bidang Pembinaan, Intelijen, tenaga honor dan cleaning service, di hari kedua, bidang Pidum, Pidsus, tenaga honor dan CS, kemudian di hari ketiga bidang Datun, Pengawasan, honor, CS, Kamdal dan security.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Teguh Supriyadi menyampaikan bahwa program vaksinasi adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Adanya informasi yang menyampaikan setelah divaksin harus istirahat selama 3 hari.

Vaksinasi Tahap I di Kejati Sumut,
Suasana Vaksinasi Tahap I di Kejati Sumut

Menaggapi hal itu, Teguh Supriyadi mengatakan bahwa gejala yang akan muncul setelah divaksin adalah perasaan mengantuk, ada perasaan lelah, dan kebas dibagian yang disuntik. Sehabis divaksin, peserta yang ikut vaksin dianjurkan untuk istirahat dulu selama 30 menit baru kemudian melakukan aktivitas.

Secara khusus, Kajati Sumut IBN Wiswantanu mengingatkan seluruh elemen untuk ikut serta mendukung program pemerintah ini. Vaksinasi hanya salah satu upaya yang bisa kita lakukan untuk menekan angka penyebaran virus.

“Upaya lainnya adalah dari diri kita sendiri, yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” jelasnya. (red)

 

 

Berita Terkini