Pemrovsu Abaikan Aspirasi Rakyat Terkait Reses dan Kunker

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Tenaga, pikiran dan anggaran yang dikeluarkan untuk Reses dan Kunjungan Kerja anggota DPRD akan sia-sia bila Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak menampung semua aspirasi yang diserap anggota DPRD dari masyarakat melalui Reses dan Kunker.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Meryl Rouly Saragih melalui siaran persnya yang disampaikan pada Rabu (10/3/2021).

“Kami anggota DRPD Sumut telah melakukan tugas menjemput aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Setiap reses tentu membutuhkan sumber daya dan sumber dana yang tidak sedikit. Semua itu akan sia-sia bila berbagai aspirasi yang kami serap dari masyarakat tidak ditampung oleh pemerintah,” ujar Meryl.

Lebih lanjut, perempuan muda yang terpilih sebagai anggota DPRD Sumut melalui Dapil II (Medan B) ini menyatakan bahwa sebagai anggota DRPD selain berfungsi mengawasi kebijakan pemerintah, membuat anggaran dan membuat Peraturan Daerah (Perda), DPRD juga berkewajiban menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah.

Salah satu mekanisme menyerap aspirasi tersebut melalui kegiatan reses dan kunker yang menelan anggaran tidak sedikit. Bila aspirasi tersebut tidak ditampung oleh pemerintah dalam anggaran tahun berjalan maka sesungguhnya pemerintah telah dengan sengaja tidak memandang dan tidak menghargai kami sebagai wakil rakyat.

“Kami sebagai anggota DPRD bisa dinilai oleh masyarakat tidak bekerja dan tidak perduli kepada setiap aspirasi masyarakat, padahal kami telah menyampaikan semua aspirasi tersebut melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dan dalam bentuk bantuan-bantuan sosial. Akan tetapi Pemprovsu sebagai pengguna anggaran yang harusnya mengeksekusi semua aspirasi tersebut tidak mau menampungnya,” tegas Meryl.

Banyak Pokok Pikiran (Pokir) yang disampaikan oleh dewan tidak terealisasikan, bahkan ada tidak satupun usulan dewan yang direalisasikan. Pokir itu sesunggunhya adalah alokasi anggaran untuk pembangunan disemua lini pemerintahan yang sifatnya harus diperjuangkan oleh wakil rakyat, baik itu infrastuktur, ekonomi, pendidikan, sosial dan lain sebagainya.

“Setiap kita ke masyarakat masalah yang disampaikan itu-itu saja, berarti aspirasi masyarakat yang kami usulkan ke Pemrpovsu tidak direalisasikan. Padahal kita sudah menyampaikan pokok pikiran (pokir) hasil dari setiap kami reses dan kunker ke Pemprovsu,” tegas Meryl lagi.

Selain itu, Meryl menyatakan bahwa banyak aspirasi anggota DPRD yang tidak tertampung di APBD menunjukkan bahwa Pemprovsu tidak memiliki visi dalam membangun Sumut. Pemrovsu sepertinya ingin jalan sendiri dan bisa melakukannya sendiri, hal ini menunjukkan bahwa Pemrovsu tidak memahami makna dari trias politika.

”Ingat, APBD itu bukan hanya gawean eksekuif, tapi legislatif juga punya hak anggaran,” imbuh Meryl

“Untuk membangun suatu daerah dibutuhkan sinergi antara pemerintah, legislative, masyarakat dan stakeholder lain. Tanpa sinergi tersebut mustahil Sumut ini akan maju. Sehabat-hebatnya seorang Gubernur tidak bisa bekerja sendirian, oleh karena itu perlu bergandeng tangan dengan berbagai pihak, terutama dengan kami anggota dewan,” tutup Meryl. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini