Soal Dugaan Penyelewengan DAK 2019, Ini Kata Pemkab Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat yang tergabung dalam Gemapala melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (21/1/2021).

Massa menggelar aksi soal dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 Pemkab Langkat.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Langkat, Syahmadi mengatakan akan mengkoordinasikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Nanti saya coba koordinasikan ke BPKAD, apakah ada dana DAK dimaksud,” jelas Syahmadi saat dimintai konformasi melalui pesan Whatsapp , Sabtu (23/1/2021).

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Lapangan (Korlab) Kokoh Aprianta Bangun dalam pers rilis mengatakan kegiatan-kegiatan bersekala nasional tidak pernah ada dalam kabupaten Langkat. Sambungnya, setiap kegiatan Pemkab Langkat hanya bersifat tahunan atau sekedar ceremonial tahunan.

Dibeberkannya, kami Gemapala turun ke jalan untuk mengadukan kepada Kejatisu bahwasannya kami melihat dugaan penyelewengan dana yang diduga dilakukan oknum Bupati Langkat beserta jajaran. “Dalam hal adanya DAK sebesar 6 miliar sesuai laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019 yang digelontorkan oleh Kementrian Keuangan Negara terhadap kabupaten Langkat,” jelas Kokoh.

Lanjutnya, DAK itu kami duga diselewengkan dikarenakan dari laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019 jelas bahwasannya kegiatan tersebut tidak ada di kabupaten Langkat artinya kemana dana tersebut mengalir?

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini