Gemapala Lakukan Aksi di Kejati Sumut, Soal Dugaan Penyelewengan DAK 2019 Pemkab Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat yang tergabung dalam Gemapala melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (21/1/2021).

Massa menggelar aksi soal dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 Pemkab Langkat.

Koordinator Lapangan (Korlab) Kokoh Aprianta Bangun dalam pers rilis mengatakan kegiatan-kegiatan bersekala nasional tidak pernah ada dalam kabupaten Langkat. Sambungnya, setiap kegiatan Pemkab Langkat hanya bersifat tahunan atau sekedar ceremonial tahunan.

Dibeberkannya, kami Gemapala turun ke jalan untuk mengadukan kepada Kejatisu bahwasannya kami melihat dugaan penyelewengan dana yang diduga dilakukan oknum Bupati Langkat beserta jajaran. “Dalam hal adanya DAK sebesar 6 miliar sesuai laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019 yang digelontorkan oleh Kementrian Keuangan Negara terhadap kabupaten Langkat,” jelas Kokoh.

Lanjutnya, DAK itu kami duga diselewengkan dikarenakan dari laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019 jelas bahwasannya kegiatan tersebut tidak ada di kabupaten Langkat artinya kemana dana tersebut mengalir?

Aksi di Kejati Sumut
Massa aksi di depan Kejatisu membawa spanduk

Maka dari itu, tegasnya, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyelidiki dugaan yang disampaikan.

“Dikarenakan Dana Alokasi Khusus itu digelontorkan oleh Kementrian Keuangan Negara Republik Indonesia dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional di tahun 2019,” pungkasnya.

Mudanews.com sudah mencoba konfirmasi Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Langkat, Syahmadi melalui pesan Whatsapp dan telepon seluler, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dan respon. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini