Polres Labuhanbatu, Tangkap 35 Orang dalam Kasus Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Kabupaten Labuhanbatu, Labura dan Labusel merupakan sasaran empuk bagi para pelaku narkoba. Terbukti, banyaknya orang yang ditangkap polisi karena berhubungan dengan barang haram tersebut. Bahkan, dalam kurun waktu 20 hari, terhitung tanggal 1 sampai 20 Januari 2021, pihak Polres Labuhanbatu menangkap 35 orang.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat melakukan konferensi pers menyampaikan pihaknya telah menangkap pengguna dan pengedar sabu dan ganja sebanyak 35 Orang, dengan total laporan 29 kasus.

“Mereka kita tangkap di tiga Kabupaten yakni Labuhanbatu, Labura dan Labusel. Dengan barang bukti sabu 89,30 gram, ganja 2,30 gram dan pecahan pil ekstasi 0,68 Gram,” jelasnya.

Polres Labuhanbatu
Tahanan di keluarkan dai Mapolres Labuhanbatu ketika konferensi pers

Bagi para pelaku yang melawan, Sambung Kapolres, pihaknya tidak segan segan memberikan tindakan terukur, tegas dan terarah.

“Itu, ada satu pelaku kita berikan tindakan tegas dibagian kaki kakinya,” ujarnya.

Pelaku yang diberikan tindakan terukur oleh petugas bagi oknum petugas yang terlibat, kata Kapolres, pihaknya tidak segan segan melakukan proses kode etik dan tindakan pidana umum.

”3 oknum petugas yang di daerah pantai kemarin, saat ini sudah kita tarik ke Polres Labuhanbatu. Mereka kita bina sembari menunggu proses sidang kode etik. Jika, terbukti tindak pidananya, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat,” kata Kapolres menjawab pertanyaan wartawan. (Arjuna)

- Advertisement -

Berita Terkini