Polda Sumut, Diminta Segera Periksa Bunda NL Pemegang IMB Taman Edukasi Buah Cakra

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diminta segera memanggil dan memeriksa Bunda NL selaku pemilik Taman Buah Cakra, yang berada di sektor 1 Cagar Budaya Situs Benteng Putri Hijau, di Dusun 1 Delitua Pamah Namorambe, Deliserdang.

Hal tersebut disampaikan oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) dalam aksi damai di Depan Mapoldasu Jalan  Raya Medan-Tanjung Morawa, Kamis (21/1/2021).

Aksi dipimpin Ismail Marzuki, minta agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera meminta keterangan dari Bunda NL, pemegang IMB atas Taman Edukasi Buah Cakra.

Apalagi kasus dugaan perusakan cagar budaya Situs Benteng Putri Hijau ini, sebelumnya sudah pernah ditangani oleh penyidik Dirkrimsus Poldasu pada tahun 2018 lalu.

“Situs Benteng Putri Hijau, merupakan kawasan yang dilindungi dan masuk dalam cagar budaya Sumatera Utara yang berlokasi di Deliserdang. Jangan karena Bunda NL adalah istri “orang sakti” Bapak Edy Rahmayadi, hingga Bunda NL tidak pernah dimintai keterangan tentang bangunannya yang berada di kawasan Situs Benteng Putri Hijau,” ujar Ismail Marzuki.

Ismail Marzuki berharap agar aparat kepolisian bergerak cepat, karena kasus dugaan tindak pidana perusakan situs dan cagar budaya Benteng Putri Hijau. Jangan sampai menjadi opini miring, tentang tumpulnya penegakan hukum di Sumatera Utara.

“Kita sangat mendukung niat Bapak Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin yang tidak ingin Sumatera Utara menjadi tempat yang nyaman bagi para penjahat. Terutama penjahat berdasi dan kerah putih. Kita juga sangat mendukung gerakan Kapolri Bapak Idham Aziz yang ingin menjadikan aparatur kepolisian menjadi lembaga yang profesional dan amanah. Dan bakal dilanjutkan oleh calon penggantinya Bapak Listyo yang tidak ingin penegakan hukum berjalan lambang karena runcing kebawah dan tumpul keatas,” tukas Ismail Marzuki pula.

Usai melakukan aksi membentangkan beberapa spanduk dan poster permintaan agar Poldasu segera memeriksa pemilik taman buah Cakra-Bunda NL, yang bangunannya berada di sektor 1 Benteng Putri Hijau. Massa GSRI segera membubarkan diri dengan tertib di tengah suasana Pandemi Covid 19 dan terlihat aktifitas di Mapoldasu Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa berjalan seperti biasa. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini