BKPRMI Sumut, Kecam Penghinaan dan Pelecehan Terhadap Lagu Indonesia Raya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Sumatera Utara (DPW BKPRMI Sumut) mengecam keras atas penghinaan sekaligus pelecehan terhadap lagu Indonesia Raya dari akun Youtube MY Asean yang mengaku dirinya sebagai warga negara Malaysia.

Penghinaan dan pelecehan tersebut tidak bisa lagi ditolerir dengan apapun alasannya, karena video itu telah menjatuhkan harga diri martabat bangsa serta rakyat Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum (Ketum) DPW BKPRMI Sumut, Zulchairil Pahlawan SH
kepada awak media mudanews.com dikediamannya, Senin (28/12/2020).

Lanjut, Zul menjelaskan apapun konteks alasan terkaitnya video penghinaan lagu Indonesia Raya itu sudah “kelewatan batas” sekaligus tidak beradab dan tidak berperikemanusiaan serta telah melukai seluruh rakyat Indonesia dimana pun berada.

“Video berdurasi satu menit lebih itu selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya juga melecehkan simbol negara yakni bendera merah putih dan lambang negara Burung  Garuda Pancasila,” tegasnya.

Penghinaan terhadap Simbol Negara bangsa Indonesia, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol Negara selain Bendera, Bahasa serta Lambang Negara.

“Maka itu, pemerintah Indonesia harus secepatnya mengusut dan mengambil langkah – langkah hukum secara konkrit terhadap pembuat dan penyebar video penginaan terhadap Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang mengaku warga Malaysia,” tegasnya.

Tindakan pelaku ini akan memicu permusuhan terhadap warga Malaysia, dan juga mengganggu hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia. “Dan hal ini tidak kita harapkan. Apalagi Indonesia dan Malaysia merupakan negara serumpun yang cinta persaudaraan dan perdamaian,” ungkap Zul.

Ketum BKPRMI Sumut juga mendesak pemerintah Malaysia secepatnya menangani secara serius, tuntas dan menangkap pelaku serta mengumumkan secara resmi agar tidak berefek buruk terhadap emosional dari rakyat Indonesia.

Zul meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Institusi Negara yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Intelejen Negara (BIN) dapat berkoordinasi melakukan komunikasi dan mengambil langkah tegas, tepat dan terukur terhadap penghinaan Lagu Indonesia Raya.

“Kemenlu diminta tegas menyampaikan nota diplomatik, mengirimkam surat protes kepada Pemerintah Malaysia. BSSN dan BIN dapat segera bekerja melakukan investigasi dan menggali informasi terhadap motif tersebut,” tegas Zul.

Namun begitu, Zulchairil juga mengimbau kepada seluruh kader, simpatisan BKPRMI serta seluruh rakyat Indonesia untuk bersikap proporsional dan professional dalam menyikapi persoalan penghinaan tersebut tanpa balas dendam.

“Mari kita berikan kepercayaan penuh kepada pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk mengusut tuntas penghinaan tersebut,” jelas Zulcharil berharap pemerintah segera menginformasikan perkembangan terhadap pengusutan penghinaan Lagu Kebangsaan Indonesia tersebut agar seluruh rakyat Indonesia tidak mengambil tindakan di luar peraturan dan hukum yang berlaku. (Fahmi)

- Advertisement -

Berita Terkini