Polres Labuhanbatu, Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 15 Kg

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu dan disaksikan Forkopimda bersama tokoh masyarakat dan agama dari Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan gelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu–sabu seberat 15 Kg di Ruangan Serbaguna Polres Labuhanbatu, Rabu (2/12/2020).

Barang bukti seberat 15 Kg yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua tersangka jaringan narkotika antar provinsi yang diringkus di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut, Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara pada Kamis (12/11/2020),

Sebelum barang bukti sabu yang dikemas dalam 15 bungkus dimusnahkan, terlebih dahulu diteliti dan diperiksa Tim Labfor Polda Sumatera Utara, IPTU Pani guna memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan benar narkotika jenis sabu-sabu.

Usai diperiksa, narkotika jenis sabu itu dimasukan kedalam air panas mendidih agar larut bersama air panas dan selanjutnya dibuang ke kloset dengan disaksikan unsur Forkopinda yang hadir diacara tersebut.

Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu di acara itu menyebutkan, Polres Labuhanbatu akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku narkotika.

”Tindakan tegas dilakukan, agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.Tidak ada kompromi kepada pelaku narkotika. Jadi jangan coba-coba berhubungan dengan narkotika,” tegas Kapolres.

Polres Labuhanbatu, Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 15 Kg
Kapolres Labuhanbatu memusnakan sabu

“Kalau dihitung, barang bukti narkotika jenis sabu–sabu seberat 15 Kg, dinilai seharga Rp.15.000.000.000 dan menyelamatkan masyarakat sebanyak 45.000 orang dari narkotika,” ujar AKBP Deni Kurniawan.

Disisi lain, AKBP Deni Kurniawan juga akan memberikan penghargaan bagi personil Polres Labuhanbatu yang berhasil mengungkap kasus besar. ”Kita akan berikan reward kepada personil yang berhasil mengungkap kasus besar,” ujarnya.

Terlihat hadir diacara itu yang mewakili Bupati Labusel, mewakili Bupati Labuhanbatu, mewakili Bupati Labura, mewakili Dandim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari Labuhanbatu, Kacabjari Labusel dan undangan lainnya. (Arjuna)

- Advertisement -

Berita Terkini