Kasus Pembunuhan Raja Adat Samosir, Ketua IPK Sumut : Kawal Kasus Ini Sampai Persidangan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Berbagai pihak terus memberikan dukungan kepada tujuh anak almarhum Rianto Simbolon yang tewas di bunuh di Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Ni Huta, Samosir.

Rasa empati kali ini diberikan oleh Ketua DPD IPK Sumut Bastian Panggabean yang menerima MS (18) , BFS (16), BP (14), MS (12), RS (8), GS (8) dan anak paling bungsu MTS (4), Senin (30/11/2020) malam di Jalan Sekip, Medan.

Pertemuan ini turut dihadiri Direktur LBH IPK Sumut, Dwi Ngai Sinaga dan rekan.

Bastian saat menyemangati anak-anak almarhum Rianto Simbolon agar tetap semangat serta tidak terus larut dalam kesedihan.

“Tetap kalian semangat, ya Nak,” kata Bastian kepada ketujuh anak almarhum Rianto Simbolon tersebut.

Sambung, Bastian bahwa Ikatan Pemuda Karya (IPK) melalui LBH IPK Sumut akan terus memantau proses perjalanan hukum tersebut hingga ke meja hijau serta pelaku diberikan hukuman.

“Kawal kasus ini sampai persidangan. Para pelaku harus dihukum atas perbuatannya,” ucap Bastian kepada Dwi Ngai Sinaga.

Dalam pertemuan ini, Dwi Ngai Sinaga juga memberikan laporan atas adanya kejanggalan yang dilakukan oleh Polres Samosir saat dilakukan rekonstruksi.

Ia mengatakan bahwa polisi tidak ada memunculkan alat bukti batu bata dan 4 pisau serta siapa pemeran yang menggunakan barang bukti tersebut.

Alat bukti serta peran beberapa tersangka, menurut Dwi Sinaga, kini kabur.

Lalu perbedaan hasil hasil visum sebelumnya yang dinyatakan 11 tusukan, kini malah berkurang 4-5 tusukan saja yang dipaparkan polisi.

“Alat bukti batu bata itu tidak ada perannya, empat pisau itu pun tidak ada perannya. Masa penyidik mengatakan itu versi Pahala,” ujar Dwi seraya melaporkan persoalan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sumut.

Mendapatkan laporan ini, Bastian menyatakan agar segera menyurati pihak Mabes Polri.

Sedangkan, Eron Sinaga, mewakili pihak keluarga almarhum Rianto Simbolon menyampaikan rasa terima kasih karena sudah membantu kasus tersebut.

“Kami atas nama keluarga almarhum Rianto Simbolon menyampaikan rasa terima kasih kepada LBH IPK dan Ketua Umum IPK termasuk Bapak Bastian Panggabean yang sudah membantu kasus ini. Sehingga kami bisa mendapatkan rasa keadilan itu jika tidak ada LBH IPK Sumut bisa jadi kami tidak mendapatkan perhatian dan keadilan hukum,” katanya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini