Kasus Pembunuhan di Samosir, Anak Almarhum : Kenapa Kalian Matikan Bapakku Itu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Samosir – Polres Samosir akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan raja adat, Rianto Simbolon (41) di halaman Mako Polres Samosir, Kamis (26/11/2020).

Dari amatan wartawan adegan rekonstruksi tersebut turut dihadiri tim penasihat hukum korban dari Law Office Dwi Ngai Sinaga, Dwi Ngai Sinaga yang juga Direktur LBH IPK Sumut, Rudi Zainal Sihombing, dan Benri Pakpahan.

Rekonstruksi sendiri dilakukan pukul 13.40 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Namun, dari rekonstruksi turut dihadirkan anak almarhum MS (18) pelajar kelas 3 SMA Negeri I Ronggur Ni Huta sebagai saksi.

Dari sejak awal hadir di Polres Samosir, MS yang didampingi Dwi Ngai Sinaga SH MH yang juga merupakan tim LBH PPTSB Sumut tampak sedih serta berusaha menutupi kesedihannya dengan menutup wajahnya dengan topi hitam yang dikenakan.

Hingga saat rekonstruksi, Menanti yang awalnya terlihat tenang duduk tiba-tiba langsung mengamuk kepada salah satu tersangka, PS (24) yang langsung memukulnya.

Sejumlah tim Kejaksaan Samosir saat itu meminta agar MS jangan jadi saksi.

“Bapak e, bapak e,. Boasa ipamate hamu Bapaki. Kenapa kalian matikan bapakku itu (arti dalam Bahasa Indonesia),” teriak MS sambil menangis meraung-raung memanggil ayahnya.

Untuk menenangkan, MS kuasa hukum almarhum Dwi Ngai Sinaga meminta agar tenang serta membawa masuk ke ruang Polres Samosir.

“Tenang Boruku, lihat aku sekarang ini aku tulangmu. Ikhlaskan Bapak boruku, akan tulang kawal kasus ini, Tuhan juga melihat ini boruku,” ucap Dwi menenangkan MS yang tetap meraung-raung hingga mengundang sejumlah perhatian personil dan pegawai Polres Samosir kaum wanita hingga menitikan air mata.

RS (8) adik MS juga turut menangis. “Bapak, Omak bereng hami. Bapak dan Mama lihat kami ini,” ucapnya dengan linangan air mata yang ditenangkan personil Polres Samosir.

Dalam rekonstruksi tersebut dihadirkan tersangka pembunuh ayahnya yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60) dan Pahala Simbolon (24). Sedangkan 1 orang lagi sedang diburu dan berstatus DPO.

Sedangkan, MS (18) dan adik-adiknya : BFS (16), BP (14), MS (12), RS (8), GS (8) dan MTS (4).

Kini, semuanha hidup tanpa ayah dan ibu di rumah peninggalan orang tuanya di Ronggur Ni Huta. Ibunya sendiri sudah terlebih dulu meninggal pada tahun 2018 lalu. Sedangkan dua adiknya paling kecil dititipkan di Panti Asuhan.

Kelima tersangka pun memerankan adegan pemabantaian tersebut. Termasuk Justianus Simbolon (60) dengan kaki satu memerankan otak pembunuhan terhadap korban. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini