Rakor Penanganan Konflik, Bahas Permasalahan Lahan HGU hingga Aksi di PT LNK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Dandim 0203/Langkat melalui Pasandi Kodim 0203/Langkat Letda Arh.Tupan, menyampaikan konflik sosial yang telah terjadi di wilayahnya.

Pertama, permasalahan Lahan HGU pada tanggal 8 januari 2020, yakni penggusuran bangunan kios/warung yang berada di areal HGU PTPN II Kebun Sawit Seberang, tepatnya di Desa Mekar Sawit dan Desa Siliturasik Kecamatan Sawit Seberang.

“Penggusuran dikawal personil Polsek Padang Tualang,” sebutnya ketika Rakor tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Langkat tahun 2020, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (26/11/2020).

Kedua, pada Kamis 13 Pebruari 2020 sekira pukul 10.00 WIB, telah berlangsung aksi unjuk rasa damai yang dilakukan 100 orang dari masyarakat kelompok tani ke Kantor PT. LNK Kebun Bekiun Kecamatan Kuala.

Masa dipimpin Korlap Zulkarnaen dengan tuntutan mempertanyakan, terjadinya alasan/dasar dari pihak perkebunan, terkait pengeluaran surat pemberitahuan, tentang pembersihan lahan.

“Kelompok tani merasa keberatan atas surat pemberitahuan tersebut,”sebutnya.

Ketiga, pada 24 Juli 2020 pukul 09.30 WIB telah berlangsung giat Okupasi oleh
Pihak PTPN II Kebun Kuala Madu.

Pada lahan yang di kuasai kelompok Tani Pujakusuma di Dusun Suko Beno Desa Kwala Begumit dan Dusun Selipit Kecamatan Stabat.

“Sekitar 60 orang penggarap berkumpul dan menolak Okupasi lahan tersebut. Guna menghindari kerusuhan, Kodim 0203/Langkat melakukan pengamanan,” bebernya.

Turut hadir Kasintel Kajari Langkat Boy Umali, ketua FKUB Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta pimpinan OPD terkait di jajaran Pemkab Langkat. Juga hadir para Camat, para Bati Tuud Kodim 0203/Langkat, para Kapolsek jajaran Polres Langkat dan Binjai serta seluruh anggota tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Langkat. Berita Langkat, tim

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini