Ustad Syahrul Siregar, Perda Disiplin Covid-19 Akan Efektif Bila Ada Sanksi Tegas dan Jelas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Lonjakan penularan Covid-19 di Sumut sudah sangat memprihatinkan karena tingkat kedisiplinan masyarakat yang sangat rendah dalam menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh WHO, karena itu diperlukan sebuah Perda tentang penegakan disiplin terhadap pencegahan penularan Covid-19.

Demikian peryataan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ustad Syahrul Effendi Siregar disela-sela pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Ranperda Penegakan Disiplin Pencegahan Penularan Covid-19 pada Sidang Paripurna DPRD Sumut pada Selasa (24/11/2020) di Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

“Perda itu akan menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan, karena itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyambut baik Ranperda Penegakan Disiplin Covid-19,” ujar Ustad Syahrul.

Selanjutnya, anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan yang terpilih dari Dapil Setabagsel ini menjelaskan bahwa sebelum Ranperda itu disetujui dan diberlakukan sebaiknya pemerintah juga memperhatikan temuan dan rekomendasi dari Pansus Covid-19 terutama dalam hal mempersiapakan berbagai kebutuhan kesehatan dan benar-benar mempertimbagkan secara matang tentang pemberlakuan New Normal.

“Sebelum diberlakukan Perda Covid itu, persiapkan dulu fasilitas kesehatan yang maksimal sehingga siap menerima berbagai kemungkinan yang akan terjadi, Pansus Covid sudah banyak memberikan rekomendasi dari hasil temua-temuan dan kami mengapresiasinya,” tambah Ketua Bamusi Sumut.

“New Normal di tengah kedisiplinan masyatakat terhadap protokol kesehatan yang rendah harus menjadi pertimbangan yang matang dan Perda penegakkan Disiplin Covid harus memberikan sanksi yang tegas dan jelas agar Perda menjadi sangat efektif dalam menghentikan penyebaran Covid-19” pungkas Ustad Syahrul. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini