Fraksi PDI Perjuangan DPRDSU, Nilai Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2021 Belum Cerminkan Sumut Bermartabat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara sampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi sumatera utara tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD SU pada Senin (23/11/2020)

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran beserta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 beberapa waktu yang lalu” Ungkap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ust Syarul Efendi Siregar yang betindak sebagai juru bicara dalam Kesempatan tersebut.

Atas dasar tersebut, Badan Anggaran beserta Komisi-komisi DPRD Provinsi Sumut telah melakukan pembahasan dan pendalaman serta menyampaikan masukan maupun usul yang sifatnya demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara,
sebagaimana diketahui bersama, bahwa Pemprovsu telah menyampaikan target Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 13.517.499.451.958,00 dengan uraian, pertama, PAD ditargetkan sebesar Rp 5.991.151.365.658,00,

“seperti tahun-tahun sebelumnya mayoritas masih bersumber dari target penerimaan pendapatan pajak daerah sebesar 90,76 %” Imbuh Ust Syahrul yang merupakan Ketua Bamusi Sumut tersebut

kedua, pendapatan transfer yang bersumber dari transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp 7.434.780.086.300,00 dan ketiga lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 91.568.000.000

“Target pendapatan daerah tahun anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.072.601.390.201 atau naik 7,93 % dibanding dengan Angka tahun sebelumnya” Terangnya

fraksi Pdi Perjuangan dengan APBD Tahun Anggaran 2021 hanya sebesar Rp 13.517.499.451.958,00 dengan pendapatan asli daerah ditargetkan hanya sebesar Rp 5.991.151.365.658,00, tentunya sangat sulit sekali membawa Sumut menjadi bermartabat.

“Dengan data dan angka yang ditampilkan maka Fraksi PDI Perjuangan pesimis sumut bisa maju” Tegas Ust Syahrul.

Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa Nota Keuangan dan Renperda APBD TA 2021 tidak memiliki ukuran dan target keberhasilan, lebih jauh misi dalam APBD TA 2021 belum sejalan dengan projek pembangunan secara nasional

“Bila APBD tahun ini tidak sejalan dengan program pembangunan nasional maka akan sangat sulit untuk menyerap APBN masuk ke Sumut” tambah Syahrul

Selain itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut meminta perhatian yang serius kepada Ketua DPRD SU untuk menjadwalkan Rapat Paripurna khusus membahas tentang pansus covid-19 yang sudah tidak lagi menjalankan tugas-tugasnya.

“Bahwa pansus covid-19 disetujui dan dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Sumut, maka harus diakhiri melalui rapat paripurna DPRD Sumatera Utara pula. rapat paripurna tentang pansus covid-19 harus dilaksanakan sebelum berakhir tahun 2020 agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. jika pansus covid-19 tidak memiliki kejelasan terhadap akhir tugasnya, maka anggota pansus covid-19 akan menjadi terperiksa” Tegas Ust Syahrul mengakhiri. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini